Sekolah Negeri Berbagai Jenjang di DKI Jakarta Akan Gunakan Sistem Persediaan Tahun Ini




(BPAD, Jakarta) Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta melalui Pusdatin Aset mengundang Dinas Pendidikan dan Suku Dinas Pendidikan pada masing-masing wilayah jelang  sosialisasi sistem persediaan bagi Sekolah Negeri. Sistem yang dikhususkan pada aset lancar tersebut akan disosialisasikan bagi seluruh pengguna barang atau operator pada minggu kedua bulan Agustus hingga September mendatang, (2/8/2023).

Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) aset mengundang Dinas Pendidikan dan Suku Dinas (Sudin) Pendidikan pada masing-masing wilayah guna persiapan teknis jelang sosialisasi sistem persediaan. Pasalnya sistem khusus arus transaksi keluar masuk barang tersebut akan digunakan pada bulan September mendatang. TK Negeri dan Sekolah Dasar Negeri juga akan menggunakan sistem persediaan menyusul Sekolah Negeri lain pada jenjang Menengah, Atas, dan Kejuruan yang sudah menggunakan sistem persediaan sejak Tahun 2022 lalu, sehingga semua rumpun pendidikan negeri akan diwajibkan menggunakan sistem persediaan guna pencatatatan dan pendataan atas aset lancar pada Tahun 2023 ini.


Kepala Pusdatin Aset, Suripto Sastrowiyono

"Bapak, Ibu perlu diketahui bahwa semua sekolah itu wajib menggunakan persediaan, sudah ada akunnya," Tegas Kepala Pusdatin Aset, Suripto Sastrowiyono saat jalannya rapat. Selain itu Suripto juga menambahkan bahwa saat ini semua sekolah wajib menggunakan sistem persediaan termasuk kategori sekolah yang masuk kedalam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Lebih lanjut sosialisasi sistem persediaan sendiri akan dimulai pada Senin 7 Agustus 2023 mendatang hingga minggu kedua pada bulan September. Adapun materi yang akan disampaikan pada sosialisasi persediaan yakni BPAD Bidang Pembinaan terkait dengan kebijakan; Bidang Penatausahaan terkait dengan penatausahaan aset lancar/ persediaan; UPT Pusdatin terkait dengan mekanisme penggunaan sistem serta BPKD terkait dengan kebijakan akutansi.


(adt)


Kembali ke halaman berita