(Jakarta) Kepala Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin melaksanakan apel
penandatanganan surat pernyataan penggunaan Kendaraan Dinas Operasional (KDO)
di Silang Monas Sisi Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).
Dalam sambutannya, Arifin
mengatakan, KDO merupakan kendaraan dinas yang disediakan dan dipergunakan
untuk pelayanan operasional khusus, lapangan, dan pelayanan umum.
"KDO yang dimiliki oleh
Satpol PP sudah barang tentu digunakan untuk pelaksanaan penegakan
Perda/Perkada, penyelenggaraan Tramtibum dan penyelenggaraan Satlinmas,"
ujar Arifin.
Hal tersebut telah sesuai dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang
Pemerintah Daerah wajib menyediakan sarana dan prasarana minimal Satuan Polisi
Pamong Praja diantaranya Kendaraan Dinas Operasional (KDO) yang diperjuangkan
melalui proses yang panjang dari mulai perencanaan, pembahasan anggaran di DPRD
sampai dengan proses pengadaan barang/jasa.
Oleh karena itu Arifin meminta,
agar semua jajaran Satpol PP yang telah diberikan KDO berupa mobil dan sepeda
motor dapat mencatat dan mempertanggungjawabkan kendaraaannya.
"Semua kendaraan telah
tercatat secara administrasi dalam KIB B dan aplikasi SIERA yang dikelola oleh
BPAD. Konsekuensi dari pencatatan tersebut, semua pergerakan atau perpindahan
KDO harus tercatat dengan baik dan harus dapat dipertanggungjawabkan
keberadaannya," sambung Arifin.
Sebab, KDO yang diberikan mulai
dari pengadaan, BBM, perawatan hingga pajak dibiayai oleh APBD Provinsi DKI
Jakarta.
Lebih lanjut Arifin meminta,
pemegang KDO dapat mengembalikan KDO dengen tulus dan ikhlas paling lambat 7
hari kerja apabila berpindah tempat tugas atau telah berakhirnya masa tugas di
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta.
"Saya mengajak semua jajaran untuk bersyukur, atas sarana dan prasarana yang telah diberikan. Kepercayaan untuk menggunakan KDO kepada kita (Satpol PP Provinsi DKI Jakarta) dalam melaksanakan tugas pokok serta membawa nama baik organisasi dengan prestasi dan kegiatan pelayanan kepada masyarakat Jakarta," tandas Arifin.