Satuan Pendidikan Wilayah Jakarta Timur II Ikuti Sosialisasi Persediaan




(BPAD, Jakarta) Sebanyak dua ratus tenaga satuan pendidik wilayah II Kota Admnistrasi Jakarta Timur yang terbagi dalam dua sesi mengikuti gelaran sosialisasi atas aset lancar. Sosialisasi tersebut terus gencar dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman bagi tenaga satuan pendidik terhadap aset lancar, sehingga diharapkan dengan adanya sosialisasi persediaan yang dilakukan pencatatan atas aset lancar dilingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin baik khususnya pada satuan pendidikan, Senin (21/8).


Bertempat di Ruang Aula, SMP Negeri 157, Jakarta Timur, sosialisasi terhadap aset lamcar dilakukan bagi tenaga satuan pendidik jenjang TK, Paud, SPS, PKBM dan Pendidikan Dasar pada naungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Timur. Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur yang dalam hal ini diwakili oleh Plt. Kasubag TU, Mariam Magdalena membuka secara langsung gelaran sosialisasi tersebut yang diikuti tenaga satuan pendidik berjumlah 200 orang yang terbagi dalam dua sesi. "Sosialisasi persediaan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya dan diikuti sebanyak 200 sekolah hari ini terbagi dalam dua sesi pagi dan siang," Kata Mariam. Selain itu dirinya menambahkan dengan pertemuan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman sekaligus berharap para peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik.



 

Sebagai informasi aset lancar atau persediaan sendiri merupakan barang untuk operasional atau untuk dijual dan atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Dalam aplikasinya barang persediaan sendiri dapat digunakan sendiri yakni untuk kebutuhan operasional, diserahkan ke unit ataupun perangkat daerah lain atau juga diserahkan kepada masyarakat.

 

Lebih lanjut jalannya sosialisasi persediaan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh BPKD yang disampaikan oleh Henni, mulai dari klasifikasi aset, perbedaan aset tetap dengan aset lancar hingga bagaimana proses mekanisme pencatatan atas aset lancar tersebut. Selain itu materi lain yang disampaikan yakni terkait regulasi atas aset lancar, alur proses transaksi pada sistem persediaan hingga laporan akhir pada sistem persediaan. Diharapkan dengan adanya sosialisasi persediaan yang dilakukan pencatatan atas aset lancar dilingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin baik.

 

(adt)


Kembali ke halaman berita