Verifikasi Dan Validasi Aset Tetap BMD ke dalam SIA Tahun 2017 bagi kepala SKPD/UKPD Jakarta Utara




Jakarta (BPAD_DKI), Suku Badan Pengelola Aset Kota Administrasi Jakarta Utara  menyelenggarakan kegiatan “Verifikasi Dan Validasi Aset Tetap Barang Milik Daerah ke dalam Sistem Informasi Aset (SIA) tahun 2017 bagi kepala SKPD/UKPD di Wilayah Jakarta Utara” yang dibuka oleh Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara beserta Kepala BPAD DKI Jakarta Achmad Firdaus.

Yang mana sebelumnya telah dilaksanakan Verifikasi dan Validasi Aset Tetap Barang Milik Daerah pada tanggal 14 sd 16 agustus 2017 yang merupakan tindaklanjut Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 28 tahun 2017 tanggal 11 juli 2017 tentang pelaksanaan penginputan KIB A (Tanah) dan KIB C (Bangunan dan Gedung) SKPD/UKPD Entitas Akuntansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke dalam Sistem Informasi Aset tahun 2017, berdasarkan nilai neraca Audited BPK tahun 2016.

Para Kepala SKPD/UKPD di Kota Administrasi Jakarta Utara telah melakukan Verifikasi dan Validasi KIB A (Tanah) dan KIB C (Bangunan dan Gedung)  ke dalam SIA dan sudah berjalan dengan lancar sesuai jadwal, namun untuk beberapa masih ada yang belum input dikarenakan nilai tidak sesuai audited BPK 2016, sehingga diperlukannya monitoring lebih lanjut oleh Suku Badan Pengelola Aset Kota Administrasi Jakarta Utara.

 


Kembali ke halaman berita