Kunjungan DPRD Jawa Timur




Jakarta (BPAD_DKI), Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan dari DPRD Provinsi Jawa Timur, dalam agenda kunjungannya yaitu konsultasi tentang Inventarisasi Barang Milik Daerah Berbasis Teknologi Informasi. BPAD Provinsi DKI Jakarta yang di wakili oleh Riswan Sentosa (Kabid INDIDOK) turut hadir Gigih Nugrohadi (Kabid PSA), Reza Fahlefi (Kabis P5H), menjelaskan perkebangan pembentukan BPAD Provinsi DKI Jakarta sampai dengan capaian sistem yang telah di selesaikan.

Irwan sebagai Ketua rombongan dalam acara kunjungan menjelaskan maksud dan tujuan kunjungannya ke Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta berutujuan mencari bahan untuk BAPERDA DPRD Provinsi Jawa Timur, serta meminta produk hukum apa saja yang telah diselesaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami berkunjung ke Jakarta bertujuan untuk mencari bahan BAPERDA DPRD Provinsi Jawa Timur" Irwan dalam sambutannya.

"Kami juga ingin tau, produk hukum apa saja yang ada di Provinsi DKI Jakarta" tambahnya.

Dikarenakan Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta baru di bentuk awal Januari 2017 Riswan Sentosa selaku tuan rumah menjelaskan bahwa BPAD baru berdiri ini telah memiliki produk hukum sebagai acuan kerja yaitu Instruksi Gubernur Nomor 78.

"Kami bekerja berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 78 Tahun 2017 tentang Percepatan Peningkatan Akuntabilitas Pengelola Barang Milik Daerah" Katanya.

Acara kunjunganpun berlanjut sampai penjelasan sistem yang telah BPAD kembangkan serta data-data seberapa akurat serta kemudahan dalam penggunaannya sistemnya.

Dalam acara kunjungan Rabu (30/8) rombongan dari DPRD Jawa Timur sebanyak 20 peserta dilanjutkan dengan tanya jawab sampai dengan jam 11.35 WIB.

Jam 11.40 WIB acara di tutup, di akhiri dengan rombongan serta BPAD Provinsi DKI Jakarta photo bersama.(cs)

Kembali ke halaman berita