Rapat Koordinasi Wilayah Bidang Penatausahaan Aset guna Percepatan Penyelesaian Inventarisasi Gedung dan Bangunan dan Penyusunan LKPD Tahun 2023




(BPAD, Jakarta) BPAD Provinsi DKI Jakarta, melalui Bidang Penatausahaan Aset (PUA) melakukan pembahasan bersama terkait penyelesaian kegiatan Prioritas yang terdiri dari tiga agenda besar yakni Pelaksanaan Rekonsiliasi Aset Semester II Tahun 2023, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Inventarisasi Gedung dan Bangunan Tahun 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Inventarisasi Peralatan dan Mesin Tahun 2024, pada Rabu, (21/11/2023).

Rapat koordinasi wilayah dihadiri oleh seluruh pelaksana dan pendamping rekonsiliasi aset di lima wilayah Kota Administrasi dan satu Kabupaten Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin langsung oleh Irfan Syahkuala selaku Kepala Bidang Penatausahaan Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta. “Kegiatan ini akan berdampak signifikan dalam pelaporan barang milik daerah sebagai strategi peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 untuk mempertahankan opini WTP yang ketujuh kalinya secara berturut-turut, oleh karena itu manfaatkan waktu secara efektif guna percepatan penyelesaian kegiatan prioritas penatausahaan aset”, Kata Irfan dalam sambutannya.

Selain pembahasan rutin bersama, Kepala Bidang Penatausahaan Aset, Irfan juga menambahkan bahwa setiap harinya secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi progress pelaksanaan penginputan Belanja Modal dan Non Belanja Modal dalam Aplikasi SIERA pada 766 PD/UPD, progres tindak lanjut Inventarisasi Gedung dan Bangunan Tahun 2023, Tindak Lanjut Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP), Progres Pemutakhiran Data dan Informasi Tanah serta Pendalaman Register Peralatan dan Mesin Inventarisasi KIB B Tahun 2024.

Dengan diselenggarakannya kegiatan rapat koordinasi wilayah (rakorwil), diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian kendala/permasalahan terkait penatausahaan aset yang dihimpun oleh pelaksana dan pendamping rekonsiliasi aset dari seluruh PD/UPD serta mendorong percepatan penyelesaian kegiatan prioritas penatausahaan aset. Diharapkan PD/UPD dapat segera menyelesaikan penginputan data barang milik daerah dalam Aplikasi SIERA dan inventarisasi barang milik daerah berdasarkan time line yang telah ditetapkan guna penyusunan Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023. Selain itu  dalam waktu dekat Bidang PUA juga akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan PD/UPD terkait sebagai upaya strategis penyelesaian inventarisasi gedung dan bangunan Tahun 2023.


Kembali ke halaman berita