(BPAD, Jakarta) BPAD Provinsi DKI Jakarta, melalui Bidang Penatausahaan Aset (PUA) melakukan pembahasan bersama terkait penyelesaian kegiatan Prioritas yang terdiri dari tiga agenda besar yakni Pelaksanaan Rekonsiliasi Aset Semester II Tahun 2023, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Inventarisasi Gedung dan Bangunan Tahun 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Inventarisasi Peralatan dan Mesin Tahun 2024, pada Rabu, (21/11/2023).
Rapat
koordinasi wilayah dihadiri oleh seluruh pelaksana dan pendamping rekonsiliasi
aset di lima wilayah Kota Administrasi dan satu Kabupaten Administrasi se-Provinsi
DKI Jakarta yang dipimpin langsung oleh Irfan Syahkuala selaku Kepala
Bidang Penatausahaan Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta. “Kegiatan ini
akan berdampak signifikan dalam pelaporan barang milik daerah sebagai strategi
peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 untuk
mempertahankan opini WTP yang ketujuh kalinya secara berturut-turut, oleh
karena itu manfaatkan waktu secara efektif guna percepatan penyelesaian kegiatan
prioritas penatausahaan aset”, Kata Irfan dalam sambutannya.
Selain
pembahasan rutin bersama, Kepala Bidang Penatausahaan Aset, Irfan juga menambahkan bahwa setiap harinya secara
berkala melakukan monitoring dan evaluasi progress pelaksanaan penginputan
Belanja Modal dan Non Belanja Modal dalam Aplikasi SIERA pada 766 PD/UPD, progres tindak lanjut Inventarisasi Gedung dan Bangunan Tahun 2023, Tindak Lanjut
Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP), Progres Pemutakhiran Data dan Informasi
Tanah serta Pendalaman Register Peralatan dan Mesin Inventarisasi KIB B Tahun
2024.
Dengan
diselenggarakannya kegiatan rapat koordinasi wilayah (rakorwil), diharapkan dapat
memfasilitasi penyelesaian kendala/permasalahan terkait penatausahaan aset yang
dihimpun oleh pelaksana dan pendamping rekonsiliasi aset dari seluruh PD/UPD
serta mendorong percepatan penyelesaian kegiatan prioritas penatausahaan aset.
Diharapkan PD/UPD dapat segera menyelesaikan penginputan data barang milik
daerah dalam Aplikasi SIERA dan inventarisasi barang milik daerah berdasarkan time line yang telah ditetapkan guna
penyusunan Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) dan Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023. Selain itu dalam waktu dekat Bidang PUA juga akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan PD/UPD terkait sebagai upaya strategis penyelesaian inventarisasi
gedung dan bangunan Tahun 2023.