(BPAD,
Jakarta) Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang
Pembinaan dan Sengketa Aset melakukan sosialisasi atas Sistem Informasi
Asuransi Bangunan dan Kendaraan kepada seluruh Pengguna Barang pada Perangkat
Daerah dan Unit Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sosialisasi tersebut dilakukan pasca telah selesainya pembangunan sistem tersebut
guna pengusulan asuransi Barang Milik Daerah yang diharapkan dapat semakin mempermudah
para Pengguna Barang, Rabu (27/12/2023).
Bertempat
di Ruang Command Center, Lt. 5, BPAD Provinsi DKI Jakarta, Sosialisasi secara
daring dibuka langsung Kepala Bidang Pembinaan dan Sengketa Aset (PSA), Riswan
Sentosa. Sistem Informasi Asuransi Bangunan dan Kendaraan atau disingkat SiAbank
ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pengguna barang dalam melakukan
pengusulan asuransi Barang Milik Daerah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Berupa
Gedung dan Kendaraan Dinas Operasional.
Pengasuransian
BMD sendiri merupakan amanat dalam perundang-undangan yang tertuang pada
Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 73 Tahun 2018 tentang Pengasuransian Barang
Milik Daerah (BMD). Pengasuransian
diutamakan terhadap Barang Milik Daerah yang mempunyai resiko tinggi dan dapat
mengakibatkan kerugian Pemerintah Daerah, tentunya dengan tetap memperhatikan
kemampuan keuangan daerah.
”Kegiatan sosialisasi usulan
pengasuransian ini adalah untuk mempermudah SKPD/UKPD dalam mengajukan permohonan
pengasuransian Barang Milik Daerah melalui aplikasi SiAbank”, Kata Riswan Sentosa.
Kepala Bidang Pembinaan dan Sengketa Aset tersebut juga menambahkan dengan
terbangunnya sistem ini diharapkan dapat tersusunnya data Gedung/Bangunan dan Kendaraan
Dinas Operasional (KDO) Pemerintah Daerah dan yang akan diasuransikan serta terjaminnya
perlindungan terhadap Barang Milik Daerah dari resiko kerugian sehingga
memperkecil beban kerugian yang akan dialami oleh Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta.
Lebih
lanjut jalannya sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan terkait tata cara
penginputan kedalam sistem SiAbank mulai dari alur, langkah hingga tahapan yang
harus dilakukan terkait penggunaan sistem tersebut. Prosesi penginputan
pengusulan pengasuransian BMD akan dimulai pada awal Bulan Januari Tahun 2024
mendatang, sehingga para Pengguna Barang dapat mengusulkan Gedung maupun
Kendaraan Dinas Operasional yang akan diasuransikan .
(adt)