BPAD Sosialisasikan SiAbank Kepada Para Pengguna Barang dalam Pengusulan Pengasuransian BMD




(BPAD, Jakarta) Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Pembinaan dan Sengketa Aset melakukan sosialisasi atas Sistem Informasi Asuransi Bangunan dan Kendaraan kepada seluruh Pengguna Barang pada Perangkat Daerah dan Unit Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sosialisasi tersebut dilakukan pasca telah selesainya pembangunan sistem tersebut guna pengusulan asuransi Barang Milik Daerah yang diharapkan dapat semakin mempermudah para Pengguna Barang, Rabu (27/12/2023).­

Bertempat di Ruang Command Center, Lt. 5, BPAD Provinsi DKI Jakarta, Sosialisasi secara daring dibuka langsung Kepala Bidang Pembinaan dan Sengketa Aset (PSA), Riswan Sentosa. Sistem Informasi Asuransi Bangunan dan Kendaraan atau disingkat SiAbank ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pengguna barang dalam melakukan pengusulan asuransi Barang Milik Daerah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Berupa Gedung dan Kendaraan Dinas Operasional.

Pengasuransian BMD sendiri merupakan amanat dalam perundang-undangan yang tertuang pada Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 73 Tahun 2018 tentang Pengasuransian Barang Milik Daerah (BMD). Pengasuransian diutamakan terhadap Barang Milik Daerah yang mempunyai resiko tinggi dan dapat mengakibatkan kerugian Pemerintah Daerah, tentunya dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

”Kegiatan sosialisasi usulan pengasuransian ini adalah untuk mempermudah SKPD/UKPD dalam mengajukan permohonan pengasuransian Barang Milik Daerah melalui aplikasi SiAbank”, Kata Riswan Sentosa. Kepala Bidang Pembinaan dan Sengketa Aset tersebut juga menambahkan dengan terbangunnya sistem ini diharapkan dapat tersusunnya data Gedung/Bangunan dan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Pemerintah Daerah dan yang akan diasuransikan serta terjaminnya perlindungan terhadap Barang Milik Daerah dari resiko kerugian sehingga memperkecil beban kerugian yang akan dialami oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Lebih lanjut jalannya sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan terkait tata cara penginputan kedalam sistem SiAbank mulai dari alur, langkah hingga tahapan yang harus dilakukan terkait penggunaan sistem tersebut. Prosesi penginputan pengusulan pengasuransian BMD akan dimulai pada awal Bulan Januari Tahun 2024 mendatang, sehingga para Pengguna Barang dapat mengusulkan Gedung maupun Kendaraan Dinas Operasional yang akan diasuransikan         .



(adt)


Kembali ke halaman berita