Beritajakarta - Penjabat
(Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didampingi Sekretaris Daerah
Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta,
mengunjungi Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI
Jakarta, di Pancoran, Jakarta Selatan, untuk menyerahkan Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, pada Rabu (27/3).
Pj. Gubernur Heru
mengatakan, penyerahan LKPD ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004 Pasal 56 Ayat 3 terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang
disampaikan Gubernur dan Bupati/Wali Kota kepada BPK, paling lambat tiga bulan
setelah tahun anggaran berakhir. Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta mampu
menyelesaikan LKPD Tahun Anggaran 2023 tepat waktu dan telah di-review oleh
jajaran Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Penyelesaian LKPD ini sebagai perwujudan akuntabilitas dan kredibilitas pengelolaan keuangan serta barang. "Tentunya, mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI yang telah mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang melalui pemeriksaan yang profesional. Selain itu, BPK juga memberikan rekomendasi perbaikan, tentunya yang terbaik bagi kami di Jakarta," ujar Pj. Gubernur Heru.