Pj. Gubernur Heru Serahkan LKPD Tahun 2023 kepada BPK, Wujud Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan




Beritajakarta - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didampingi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta, mengunjungi Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, di Pancoran, Jakarta Selatan, untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, pada Rabu (27/3).

Pj. Gubernur Heru mengatakan, penyerahan LKPD ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Pasal 56 Ayat 3 terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang disampaikan Gubernur dan Bupati/Wali Kota kepada BPK, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta mampu menyelesaikan LKPD Tahun Anggaran 2023 tepat waktu dan telah di-review oleh jajaran Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

Penyelesaian LKPD ini sebagai perwujudan akuntabilitas dan kredibilitas pengelolaan keuangan serta barang. "Tentunya, mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI yang telah mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang melalui pemeriksaan yang profesional. Selain itu, BPK juga memberikan rekomendasi perbaikan, tentunya yang terbaik bagi kami di Jakarta," ujar Pj. Gubernur Heru.