(BPAD, Jakarta) Kementerian Agraria
dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sebanyak 700
sertifikat elektronik kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Serah
terima sertifikat tersebut diberikan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Agus
Harimurti Yudhoyono kepada PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono secara
simbolis, Selasa (2/4/2024).
Bertempat di Balai
Agung, Balaikota Jakarta serah terima sertifikat dilakukan bersamaan dengan
kegiatan Deklarasi Kota Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap serta implementasi
layanan elektronik Kantor Pertahanan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara
dan Jakarta Selatan.
Kepala Kantor Wilayah
BPN Daerah Khusus Jakarta, Allen Saputra dalam sambutannya menyampaikan ini
merupakan komitmen nyata dan sinergi antara BPN dengan Pemerintah Daerah
Jakarta dalam memberikan kepastian dan hak pendataan atas tanah dalam hal
sertifikasi tanah elektronik. "Pada kesempatan yang berbahagia ini akan
diserahkan sertifikat tanah elektronik sebanyak 703 sertifikat yang terdiri 3
sertifikat atas nama perorangan dan 700 sertifikat atas nama Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta," Ujar Kakanwil BPN DKI Jakarta.
Foto. Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Allen Saputra
Lebih lanjut Allen
Saputra juga menambahkan 700 sertifikat tanah elektronik atas nama Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta tersebut berasal dari wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara
sebanyak 685 sertifikat, Jakarta Selatan 2, Jakarta Barat 8 dan Jakarta Pusat
sebanyak 5 sertifikat. "Dari 700 sertifikat kita berhasil menyelamatkan
aset dengan nilai total sebesar sembilan trilyun lebih," Tambah Allen.
Dirinya juga menambahkan ini merupakan kolaborasi dan kerjasama yang baik
antara BPN DKI Jakarta dan BPAD DKI Jakarta serta tentunya arahan teknis dari
Kementerian ATR/BPN dan PJ Gubenur DKI Jakarta.
Sementara itu
Penjabat Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Heru Budi hartono dalam sambutannya
menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN.
"Apresiasi saya kepada Kementerian ATR/BPN yang telah bersinergi dalam
menyerahkan sertifikat elektronik atas aset milik Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta," Kata Heru.
Heru juga menambahkan
dan berpesan agar seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
untuk dapat menjaga keamanan atas sertifikasi tanah elektronik aset Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta dan berharap dapat
semakin meningkatkan sinergi dengan jajaran Kementerian ATR/BPN dimasa yang
akan datang.
(adt)