BPAD Daerah Khusus Jakarta melakukan kunjungan
kerja ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Kunjungan BPAD diwakili
Kepala Bidang Pembinaan dan Sengketa Aset (PSA) Riswan Sentosa dalam rangka
percepatan sertifikasi Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum),
Penyusunan Database dan Inventarisasi Hak Atas Tanah di atas Hak Pengelolaan,
Selasa (23/4).
Dalam lawatannya
Riswan Sentosa menyampaikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan monitoring Sertifikasi Fasos Fasum yang akan
dilakukan oleh BPAD melalui Bidang Perencanaan, Pemanfaatan, Penerimaan,
Penggunaan & Penilaian (P5) kemudian kegiatan penyusunan database dan
inventarisasi informasi Hak Atas Tanah di atas Hak Pengelolaan melalui UP Jakarta
Asset Management Centre yang serta bekerja sama dengan Kantor
Pertanahan pada lima wilayah Kota Administrasi.
“Diharapkan selain percepatan,
pelaksanaan monitoring sertifikasi Fasos & Fasum oleh pemegang
SIPPT/IPPT/IPPTR serta inventarisasi dan penyusunan database Hak Atas Tanah
Diatas Hak Pengelolaan sebagai upaya pengamanan hukum dan peningkatan
pendapatan asli daerah dapat dilakukan di tahun ini”, Ujar Riswan Sentosa.
Sebagai informasi target Sertifikasi
aset Fasos dan Fasum pada Tahun 2024 sebanyak 65 bidang untuk 6 wilayah yang ada
pada Daerah Khusus Jakarta, sedangkan untuk kegiatan penyusunan database & inventarisasi informasi Hak
Atas Tanah di atas Hak Pengelolaan berjumlah 46 Hak Pengelolaan.
Selain itu Kepala Kanwil ATR/BPN Daerah
Khusus Jakarta Alen Syahputra menyampaikan akan mendukung percepatan
sertifikasi termasuk hak pengelolaan termasuk fasos & fasum yang diajukan
oleh BPAD Daerah Khusus Jakarta tahun ini.