(BPAD, Jakarta) Dalam rangka pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah berupa Aset Peralatan dan Mesin pada Pengguna Barang Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Melakukan Pendampingan Penempelan QR Code Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2024 di Pulau Harapan.
Saristyawan selaku Kepala Sub Bidang Penatausahaan, Pengalihan Status, dan Penggunaan, mewakili Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, menyerahkan secara simbolis Barcode Kartu Inventaris Barang (KIB) B berupa Peralatan dan Mesin, kepada Saudin selaku Sekretaris Lurah Kelurahan Pulau Harapan, Kamis (02/5/2024). Kegiatan invetarisasi ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah. Pemasangan QR Code ini akan dilakukan secara berkala dan bertahap untuk mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
"Saya berharap Kepala PD/UKPD di Daerah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu membentuk tim yang kuat dan bekerja sama dalam pelaksanaan Inventarisasi Peralatan dan Mesin, sehingga permasalahannya dapat diselesaikan sampai tuntas." tutup Saudin.
Pemasangan Barcode dilakukan pada tanggal 2 dan 3 Mei 2024 di empat pulau, tiga kelurahan, dan satu kecamatan Kepulauan Seribu.