Pemprov Daerah Khusus Jakarta Bersama BPK RI Duduk Bersama Terkait Pembahasan Tanggapan Atas Konsep Temuan Pemeriksaan




(BPAD, Jakarta) Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta bersama dengan BPK RI Kantor  Perwakilan Jakarta duduk bersama dalam rangka Forum Pembahasan Tanggapan Atas Konsep Temuan Pemeriksaan BPK RI dan Usulan Jurnal Koreksi LKPD Audited Tahun 2023. Forum pembahasan yang dilaksanakan di Candi Bentar, Ancol, tersebut berlangsung selama tiga hari mulai dari Senin, (6/5/2024) hingga Rabu, (8/5/2024).   

BPAD Daerah Khusus Jakarta ikut serta dalam gelaran forum pembahasan bersama dengan jajaran perangkat daerah lain guna merumuskan bersama atas konsep temuan pemeriksaan BPK RI sekaligus bagian dari Tim yang memandu jalannya agenda forum pembahasan. 

Sekretaris Daerah Khusus Jakarta, yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Sigit Wijatmoko, dalam sambutannya menyampaikan  terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI yang telah membuka ruang diskusi untuk membahas jurnal koreksi LKPD audited tahun 2023. "Para Kepala Perangkat Daerah agar dapat memanfaatkan dengan optimal forum pembahasan selama tiga hari ke depan ini untuk penyusunan tanggapan dan menyelesaikan permasalahan," ujar Sigit. 

Selain itu Sigit juga menambahkan untuk tim  yang terlibat dalam kegiatan ini untuk dapat terus mengawal proses pemeriksaan BPK RI hingga selesai dan memastikan seluruh permasalahan dapat ditindaklanjuti sehingga tidak ada permasalahan yang berdampak signifikan terhadap opini laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebagai informasi, agenda Forum Pembahasan Tanggapan Atas Konsep Temuan Pemeriksaan BPK RI dan Usulan Jurnal Koreksi LKPD Audited Tahun 2023 tersebut berlangsung dipandu oleh tim diantaranya Inspektorat, BPKD, BPAD, dan Bapenda yang terbagi dalam beberapa hari hingga lusa, Rabu, 8 Mei 2024 mendatang.


Kembali ke halaman berita