BPAD Kembangkan Si-Penerang untuk Peningkatan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah




(BPAD, Jakarta) Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DK Jakarta melalui Pusat Data dan Informasi Aset dan Subkelompok Pembinaan membangun Sistem Penilaian Pengurus Barang (Si-Penerang) dalam rangka peningkatan pembinaan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang dapat diakses melalui Mobile JakAset (Android). Saat ini, penilaian pengurus barang ditujukan pada pelaksanaan rekonsiliasi aset, sehingga stakeholder yang terlibat di BPAD adalah Bidang Penatausahaan Aset serta subbidang Penatausahaan, Pengalihan Status dan Penggunaan pada 6 (enam) Suku Badan Pengelolaan Aset Wilayah Kota/Kabupaten Administrasi.

Sistem ini telah disosialisasikan dan diuji coba dengan stakeholder terkait pada tanggal 22 Mei 2024 yang dilanjutkan dengan masa pengisian penilaian pengurus barang pada 27-28 Mei 2024, serta pelaksanaan monitoring evaluasi pada tanggal 29 Mei 2024. Dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut, pengisian penilaian berlangsung dengan cukup baik meskipun terdapat beberapa masukkan guna penyempurnaan sistem yang lebih baik lagi ke depannya.


Output dari sistem ini adalah data penilaian pengurus barang per aktivitas pengelolaan BMD yang kemudian dapat menjadi salah satu tolok ukur pendukung pembinaan pengelolaan BMD. Adapun hasil dari penilaian ini ditindaklanjuti dengan pemberian penghargaan untuk pengurus barang terbaik, pengusulan bimtek lanjutan dan rekomendasi kepada Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang (P3B) selaku atasan langsung.

Dengan dikembangkannya sistem ini, diharapkan seluruh pengurus barang di lingkungan Pemerintah Provinsi DK Jakarta akan lebih semangat dan produktif dalam melaksanakan tugas karena mendapat apresiasi atas tanggungjawabnya yang begitu kompleks dan berpengaruh besar terhadap capaian opini BPK setiap tahunnya serta demi pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Provinsi DK Jakarta yang lebih akuntabel.


Kembali ke halaman berita