Guna Pengelolaan Aset yang Lebih Baik, BPAD Melaksanakan FGD Indeks Pengelolaan Aset




(BPAD, Jakarta) Badan Pengelolaan Aset Daerah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, kegiatan tersebut berlangsung di Harris Vertue Hotel Harmoni, Jakarta. (18/10)

Dihadiri oleh para Kepala Bidang di lingkungan BPAD Provinsi DKI Jakarta, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusdatin Aset, Kepala Unit Pelaksana JAMC dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta. Dengan narasumber Amanah, selaku Kasubdit Barang Milik Daerah Wilayah I Kementerian Dalam Negeri.

 



“Pelaksanaan FGD ini diharapkan dapat memberikan solusi, pandangan serta gambaran berupa langkah-langkah yang dapat ditempuh serta menjadi forum diskusi bersama dengan KPK-RI dan Kementerian Dalam Negeri guna mengukur kinerja pengelolaan BMD pada Pemerintah Daerah," ucap Didiek Budi, Plt Sekretaris BPAD dalam sambutannya.

 

Sebelumnya BPAD Provinsi DKI Jakarta telah melakukan rapat simulasi internal perhitungan Indeks Pengelolaan BMD sebanyak 3 (tiga) kali guna memastikan kesesuaian pemenuhan data yang dibutuhkan dalam rangka menghitung 8 (delapan) parameter yang telah diformulasikan oleh Kementerian Dalam Negeri dan KPK-RI. 


FGD Pengukuran Indeks Pengelolaan  Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini merupakan kegiatan yang pertama kali diselenggarakan oleh BPAD Provinsi DKI Jakarta sebagai tindak lanjut atas penilaian kinerja BMD yang sebelumnya telah diadakan oleh Kementrian Dalam Negeri dan KPK-RI di kota Bandung, Surabaya, dan Jakarta.


Kembali ke halaman berita