(BPAD, Jakarta) Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui bidang Penatausahaan Aset melakukan Focus Group Discussion Persiapan Inventarisasi Aset Tetap Lainnya (KIB E) dan Aset Tidak Berwujud (ATB) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Vertue Hotel Jakarta.
Kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Plt. Sekretaris BPAD DKI Jakarta; Didiek Budi Cahyadi, Kepala Bidang Penatausahaan Aset; Irfan Syahkuala, serta SKPD dan UKPD yang terkait pada kegiatan tersebut. Untuk narasumber dari kegiatan Focus Group Discussion ini adalah Amanah; Kasubdit Barang Milik Daerah Wilayah I Direktorat BUMD, BLUD, dan barang Milik Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Jona Maria Mantow; Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Direktorat BUMD, BLUD, dan barang Milik Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri.
Irfan dalam laporannya menyampaikan bahwa harapannya pada kegiatan focus group discucission ini adalah akan mendapatkan solusi yang akan dituangkan dalam pedoman pelaksanaan inventarisasi BMD Aset Tetap Lainnya (KIB E) dan Aset Tidak Berwujud sesuai dengan Permendagri 27 Tahun 2021