(BPAD, Jakarta) Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui bidang Penatausahaan Aset melakukan Focus Group Discussion Persiapan Inventarisasi Aset Tetap Lainnya (KIB E) dan Aset Tidak Berwujud (ATB) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Vertue Hotel Jakarta.
Kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Plt. Sekretaris BPAD DKI Jakarta; Didiek Budi Cahyadi, Kepala Bidang Penatausahaan Aset; Irfan Syahkuala, serta SKPD dan UKPD yang terkait pada kegiatan tersebut. Untuk narasumber dari kegiatan Focus Group Discussion ini adalah Amanah; Kasubdit Barang Milik Daerah Wilayah I Direktorat BUMD, BLUD, dan barang Milik Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Jona Maria Mantow; Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Direktorat BUMD, BLUD, dan barang Milik Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri.
Irfan dalam laporannya menyampaikan bahwa harapannya pada kegiatan focus group discucission ini adalah akan mendapatkan solusi yang akan dituangkan dalam pedoman pelaksanaan inventarisasi BMD Aset Tetap Lainnya (KIB E) dan Aset Tidak Berwujud sesuai dengan Permendagri 27 Tahun 2021
Irfan juga menambahkan tahapan pelaksanaan sensus atau inventarisasi Aset Tetap Lainnya (KIB E) dan Aset Tidak Berwujud Tahun 2025 dibagi menjadi dua fase. Fase pertama adalah persiapan, pada fase ini semua PD/UKPD harus menyusun SK Tim Inventarisasi dan Validasi Daftar BMD, melalui aplikasi Inventarisasi Aset Tetap Lainnya dan Aset Tidak Berwujud versi desktop. Fase kedua adalah tahap pelaksanaan, pada fase ini PD/UKPD mulai melaksanakan Sensus atau Inventarisasi Aset Tetap Lainnya dan Aset Tidak Berwujud secara langsung melalui aplikasi versi mobile.
āDiharapkan pelaksanaan inventarisasi ini dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku serta menghasilkan data BMD yang handal untuk terwujudnya pengelolaan BMD yang efektif, efisien, dan akuntabel baik secara administrasi, teknis, maupun hukum." tutup Didiek yang juga menekankan pentingnya FGD ini dilaksanakan sebagai persiapan pelaksanaan Persiapan Inventarisasai BMD Aset Tetap Lainnya (KIB E) dan Aset Tidak Berwujud (ATB) Tahun Anggaran 2025.
Focus Group Discussion ini terlaksana dalam rangka persiapan Sensus atau Inventarisasi Aset Tetap Lainnya (KIB E) dan Aset Tidak Bewujud Tahun Anggaran 2025, maka BPAD melaksanakan beberapa hal terkait penyusunan regulasi, penyusunan tata cara pelaksanaan inventarisasi, penyusunan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan, serta pengembangan aplikasi.