(BPAD, Jakarta) BPAD DKI Jakarta menerima Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dengan Entry Meeting interim pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024, Rabu, (20/11).
Plt. Kepala BPAD DKI Jakarta, Lusiana Herawati membuka secara langsung
jalannya Entry Meeting dan mengucapkan selamat datang kepada seluruh jajaran
Tim Pemeriksa BPK RI yang hadir sekaligus berharap kepada seluruh jajaran BPAD untuk
dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPK kala pemeriksaan berlangsung.
"Saya mohon kepada seluruh jajaran untuk dapat menjaga komitmen dan
mendukung jalannya pemeriksaan ini dengan baik," ujar Lusi. Selain itu Lusi
juga menambahkan agar seluruh data dapat dipersiapkan serta mengawal jalannya pemeriksaan
sehingga dapat berjalan dengan lancar dan baik.
Sementara itu Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK, Hari Fitrianto
dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang telah
diberikan sekaligus menyampaikan beberapa hal terkait dengan maksud dan tujuan
pemeriksaan diantaranya pemutakhiran penilaian efektivitas SPI dan penilaian resiko
dalam penyusunan LKPD Provinsi DKI Jakarta; Pengujian kesesuaian dengan SAP
atas transaksi-transaksi selama periode yang berlangsung sampai dengan pemeriksaan
interim dan yang terakhir yakni pengujian atas kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan.
Lebih lanjut pemeriksaan atas laporan keuangan baik Pemerintah Pusat,
Kementerian, Lembaga maupun Pemerintah Daerah merupakan pemeriksaan wajib yang
diamanatkan oleh Undang-Undang, atas pemeriksaan tersebut maka tujuan
pemeriksaan BPK adalah memberikan Opini atas laporan keuangan dalam hal ini
yakni Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Sebagai informasi jalannya pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 berlangsung selama
dua puluh sembilan hari kerja terhitung sejak 14 November 2024.
(adt)