(JAMC, Jakarta) Menara telekomunikasi merupakan sarana infrastruktur dalam penyelenggaraan telekomunikasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre (UP JAMC) BPAD melaksanakan Pendatanganan Kerja Sama (PKS) dengan PT Jakarta Infrastruktur Propertindo(PT JIP) atas pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang diperuntukan sebagai menara telekomunikasi mikrosel (microcell pole) yang terletak pada rooftop Gedung Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Penandatanganan Kerjasama ini dilaksanakan pada hari Kamis, 14 November 2024 di Gedung BPAD Provinsi DKI Jakarta yang dihadiri oleh Deni Rifky Purwana selaku Direktur Utama PT JIP, Ifan Mohamad Firmansyah selaku Kepala UP JAMC, Mufli H. dan Kosim N. selaku perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Pemanfaatan BMD ini menggunakan skema sewa yang digunakan untuk pembangunan Microcell Pole yang berfungsi sebagai menara telekomunikasi untuk meningkatkan pemerataan cakupan dan kapasitas layanan telekomunikasi. Keberadaan microcell pole juga secara tidak langsung akan menata menara-menara rooftop, agar memperhatikan aspek estetika kota, serta mendorong pembangunan menara baru dalam bentuk microcell. Objek pemanfaatan BMD ini berupa sebagian bangunan yang terletak di Gedung Dinas Pendidikan Jalan Gatot Subroto Nomor 40-41, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan.
“Semoga dengan adanya pengoptimalisasian BMD untuk menara telekomunikasi Microcell dapat memperkuat kapasitas jaringan pada area tersebut dan menjadi bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal perkembangan teknologi serta mewujudkan visi Jakarta sebagai Kota Global,” ujar Ifan.