(Jakarta) BPAD DKI Jakarta meraih penghargaan atas Partisipasi Aktif dalam Pengisian serta Pembaharuan Data Spasial pada Portal Jakarta Satu Tahun 2024 dan termasuk dalam 10 Finalis Besar Jakarta Satu Awards for Responsibility and Sustainability (Jak-Stars) yang diberikan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, yang disampaikan pada Acara Puncak Jakarta Satu Festival 2024 di Cempaka Hall, Hotel Tavia Heritage, Rabu (11/12).
Penghargaan
ini diberikan kepada BPAD dalam upaya melakukan pengintegrasian dan pemanfaatan
sistem peta dan data sesuai dengan ruang lingkup tugas pokok dan fungsi BPAD,
diantaranya pengintegrasian dan pemanfaatan sistem peta pada kegiatan Pemutakhiran
Data, Informasi dan Lokasi Bidang Tanah pada Tahun 2023-2024. Penghargaan
Jak-Stars ini dinilai berdasarkan atas 3 (tiga) Kriteria yaitu Ketersediaan
Informasi Data Spasial, Penyelenggaraan Informasi Geospasial, dan Publikasi
Informasi Geospasial.
Sebagai
bentuk apresiasi pelaksanaan integrasi sistem peta dan data dalam Program
Jakarta Satu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan mengadakan
penyelenggaraan Penghargaan Jakarta Satu Awards for Responsibility and
Sustainability kepada Perangkat Daerah yang telah mendukung program
prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta partisipasi aktif dalam
pembangunan Kota Jakarta melalui pemanfaatan data spasial. Pelaksanaan
integrasi sistem peta dan data ini menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 39
Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan
keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,
yang mana hal ini perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu,
dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola
secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Saat
ini pada Jakarta Satu khususnya simpul BPAD, telah tersedia 6 (enam) sajian
data yang difasilitasi oleh Bidang Penatausahaan Aset, UPT Pusat Data dan
Informasi, serta Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre, dengan 4 (empat) sajian data bersifat private dan 2 (dua) diantaranya bersifat publik. Sementara Unit Kerja BPAD lainnya belum menggunakan
data spasial.
Lebih lanjut atas
hal tersebut, BPAD dan/atau unit kerja BPAD perlu melakukan beberapa upaya yakni : Turut
aktif berpartisipasi dalam menggunakan dan/atau menyajikan Informasi Geospasial
pada simpul BPAD; Melakukan Sosialisasi atau Publikasi
pada Unit Kerja BPAD mengenai penggunaan dan/atau penyajian Informasi
Geospasial pada Jakarta Satu sehingga Unit Kerja BPAD juga menggunakan dan/atau
menyajikan data spasial sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing Unit Kerja, dan yang terakhir; Melakukan Sosialisasi atau Publikasi Informasi Geospasial
yang saat ini telah ada pada simpul BPAD, pada kanal resmi Instagram BPAD
maupun kanal resmi BPAD lainnya.