BPAD Raih Penghargaan Pada Jakarta Satu Awards for Responsibility and Sustainability (Jak-Stars)




(Jakarta) BPAD DKI Jakarta meraih penghargaan atas Partisipasi Aktif dalam Pengisian serta Pembaharuan Data Spasial pada Portal Jakarta Satu Tahun 2024 dan termasuk dalam 10 Finalis Besar Jakarta Satu Awards for Responsibility and Sustainability (Jak-Stars) yang diberikan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, yang disampaikan pada Acara Puncak Jakarta Satu Festival 2024 di Cempaka Hall, Hotel Tavia Heritage, Rabu (11/12).

Penghargaan ini diberikan kepada BPAD dalam upaya melakukan pengintegrasian dan pemanfaatan sistem peta dan data sesuai dengan ruang lingkup tugas pokok dan fungsi BPAD, diantaranya pengintegrasian dan pemanfaatan sistem peta pada kegiatan Pemutakhiran Data, Informasi dan Lokasi Bidang Tanah pada Tahun 2023-2024. Penghargaan Jak-Stars ini dinilai berdasarkan atas 3 (tiga) Kriteria yaitu Ketersediaan Informasi Data Spasial, Penyelenggaraan Informasi Geospasial, dan Publikasi Informasi Geospasial.

Sebagai bentuk apresiasi pelaksanaan integrasi sistem peta dan data dalam Program Jakarta Satu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan mengadakan penyelenggaraan Penghargaan Jakarta Satu Awards for Responsibility and Sustainability kepada Perangkat Daerah yang telah mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta partisipasi aktif dalam pembangunan Kota Jakarta melalui pemanfaatan data spasial. Pelaksanaan integrasi sistem peta dan data ini menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, yang mana hal ini perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Saat ini pada Jakarta Satu khususnya simpul BPAD, telah tersedia 6 (enam) sajian data yang difasilitasi oleh Bidang Penatausahaan Aset, UPT Pusat Data dan Informasi, serta Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre, dengan 4  (empat) sajian data bersifat private dan 2 (dua) diantaranya bersifat publik. Sementara Unit Kerja BPAD lainnya belum menggunakan data spasial.

Lebih lanjut atas hal tersebut, BPAD dan/atau unit kerja BPAD perlu melakukan beberapa upaya yakni : Turut aktif berpartisipasi dalam menggunakan dan/atau menyajikan Informasi Geospasial pada simpul BPAD; Melakukan Sosialisasi atau Publikasi pada Unit Kerja BPAD mengenai penggunaan dan/atau penyajian Informasi Geospasial pada Jakarta Satu sehingga Unit Kerja BPAD juga menggunakan dan/atau menyajikan data spasial sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing Unit Kerja, dan yang terakhir; Melakukan Sosialisasi atau Publikasi Informasi Geospasial yang saat ini telah ada pada simpul BPAD, pada kanal resmi Instagram BPAD maupun kanal resmi BPAD lainnya.

 


Kembali ke halaman berita