(BPAD, Jakarta) Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (SBPAD) Kabupaten
Administrasi Kepulauan Seribu serahkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Atas Nama
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 214 SHP. Penyerahan Sertifikat
tersebut diserahkan langsung Kepala SBPAD Kab. Administrasi Kepulauan Seribu,
Heldah, Kamis (9/1).
Sebanyak 214 Sertifikat Hak Pakai tersebut diserahkan langsung oleh Suku
Badan Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu kepada
Plt. Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin. Penyelesaian 214
Sertifikat tersebut merupakan hasil kolaborasi antara SBPAD Kep. Seribu, Bidang
Pembinaan dan Sengketa Aset, BPAD DKI Jakarta dan Kantor Pertanahan Jakarta
Utara.
Lebih lanjut 214 Sertifikat tersebut merupakan bagian dari 1.511
Sertifikat yang berhasil diselesaikan oleh BPAD Provinsi DKI Jakarta sepanjang
Tahun 2024 sekaligus melampaui target yang telah ditetapkan yakni sebanyak
1.500 sertifikat.