BPAD Bersama 11 KJSB Lakukan Kerjasama Dalam Rangka Sertifikasi BMD Berupa Tanah Tahun Anggaran 2025




(BPAD, Jakarta) BPAD Provinsi DKI Jakarta dan Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI) Komisariat Wilayah DKI Jakarta, melakukan kerja sama Dalam rangka Pelaksanaan Pengukuran Bidang Tanah Aset Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta TA 2025, kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat I Lantai 4, BPAD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (22/01).

 

Kegiatan Perjanjian Kontrak Payung untuk paket pekerjaan pengukuran aset tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tersebut juga dihadiri oleh Plt. Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin, Kepala Bidang Pembinaan dan Sengketa Aset Riswan Sentosa dan Perwakilan dari 11 Kantor Jasa Surveyor Bersilensei (KJSB) Provinsi DKI Jakarta, serta perwakilan dari Bidang serta Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi dan Kabupaten yang terkait mengenai pelaksanaan kegiatan ini.

 

Plt Kepala Badan BPAD Faisal Syafruddin menyampaikan "Agar KJSB berperan aktif berkolaborasi dengan Kantah wilayah masing guna mempercepat proses penerbitan PBT guna kelancaran target sertifikasi asset tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta TA 2025". Kerjasama ini dilaksanakan atas dasar Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2023 tentang Percepatan Sertifikasi Barang Milik Daerah Berupa Tanah. 


Kembali ke halaman berita