Lelang Barang Milik Daerah Berupa Bangunan Puskesmas Johar Baru, Puskesmas Pesanggrahan dan Puskesmas Rambutan




(BPAD, Jakarta) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I akan melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah berupa Bangunan Klinik/Puskesmas milik Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui lelang internet (E-Auction). Penawaran dibuka sejak tayang di website lelang.go.id sampai dengan batas akhir penawaran Jumat, 07 Maret Pukul 10.15 WIB.

Lelang tersebut akan dilakukan dengan cara penawaran terbuka (open bidding), terhadap Barang Milik Daerah (BMD)  dengan obyek lelang berupa:

Peserta lelang dapat mengikuti Aanwijzing atau penjelasan pada Senin, 03 Maret 2025 Pukul 09.00 WIB s/d selesai tempat di Kantor BPAD Provinsi DKI Jakarta, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis Jl. Abdul Muis No. 66 Lt. 5, Bidang PSDA Open House dilaksanakan pada Selasa, Selasa, 04 Maret 2025 s/d Kamis, 06 Maret 2025, Pukul 13.00 s/d 15.00 WIB didampingi oleh PD/UKPD yang bersangkutan berlokasi sesuai dengan tabel diatas

Apabila peserta lelang tidak mengikuti kegiatan Aanwijzing dan open house, maka dianggap telah mengetahui dan menyetujui segala ketentuan dan persyaratan lain yang disampaikan oleh Panitia Lelang, dan telah dianggap mengetahui kondisi objek lelang yang sebenarnya.


Kembali ke halaman berita