(JAMC, Jakarta) Dalam mendorong Intellectual Property (IP) lokal agar dapat bersaing di tingkat global, Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kolaborasi bersama dalam kegiatan bertajuk Kolaborasi Intellectual Property (IP) dalam Pengembangan Aset dan Penguatan Ekonomi Kreatif Kota Jakarta pada Selasa, 18 Februari 2025 di Ruang Pola Graha Ali Sadikin Balaikota Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Satuan Kerja Perangkatn Daerah Provinsi DKI Jakarta, perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta serta para pegiat industri Intellectual Property lokal yang memaparkan berbagai produk IP lokal mereka. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta hadir sebagai salah satu pembicara bersama Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Kepala Bappeda DKI Jakarta dan Kepala BP BUMD DKI Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempertemukan para pegiat IP lokal dalam rangka agenda strategis Kementerian Ekraf sekaligus menyambut momentum 500 tahun Jakarta pada 2027 mendatang. Sebagai salah satu program strategis Presiden dan Pemerintah Pusat, berbagai pelaku industri berharap dapat berkolaborasi untuk mengenalkan produk IP lokal mereka melalui pemanfaatan berbagai potensi aset yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain meningkatkan ekonomi kreatif, promosi IP lokal juga diharapkan mendukung pengembawangan kawasan yang ada di Jakarta, seperti kawasan Kota Tua, agar semakin atraktif. Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menyampaikan harapan melalui kegiatan business matching antara pelaku IP lokal dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta, produk IP lokal semakin dikenal oleh masyarakat luas. Karena IP lokal di Indonesia sebenarnya menyimpan potensi dan dampak ekonomi yang besar serta kualitas yang tidak kalah dengan IP yang sudah memiliki brand global terlebih dahulu. Wamen Irene Umar juga menyampaikan bahwa kegiatan ini turut menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rangkaian upaya sinergi antara Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian PPPA dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong pengembangan koridor ekonomi kreatif di Jakarta. Rangkaian kegiatan telah dilakukan sebelumnya, seperti kunjungan bersama ke Kawasan Kota Tua. Kolaborasi ini merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan sektor swasta dalam mendukung pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di Jakarta, khususnya melalui pemanfaatan aset. Berbagai aset pemerintah yang ada di Jakarta memiliki potensi untuk mendorong pengembangan IP Lokal. “Harapan saya, kita dapat mendukung program strategis nasional ini melalui pemanfaatan aset. kami memiliki beberapa aset dan koridor jalan seperti koridor Cikini yang telah kami siapkan karena potensi ekonomi kreatifnya yang tinggi,” harap Imelda yang hadir mewakili Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta.