UP JAMC Sambut Hangat Kunjungan Studi Banding DPRD Kota Banjarmasin





(JAMC) Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre (UP JAMC) BPAD menerima kunjungan studi banding dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Senin, 21 April 2025. Kunjungan ini dihadiri oleh Rikval Fachruri selaku Ketua DPRD Kota Banjarmasin, perwakilan anggota Komisi I, II, III, dan IV dan diterima langsung oleh Laila Latifah selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha UP JAMC BPAD. Laila menjelaskan bahwa UP JAMC merupakan Unit Pengelola Teknis di bawah Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta yang memiliki tugas dan fungsi sebagai pengelola dan pendayagunaan Barang Milik Daerah (BMD) di Provinsi DKI Jakarta. 

 

Kunjungan studi banding ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan aset dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta meningkatkan potensi-potensi aset yang ada. “Banjarmasin memiliki nilai aset tetap yang cukup besar untuk dapat dikelola, maka dibutuhkan studi banding kepada Pemprov DKI agar aset kami mampu meningkatkan PAD dan mengetahui terkait tata kelola dalam pelayanan pemanfaatan aset daerah,” ujar Rivka.



Studi banding ini dibagi menjadi dua rangkaian yaitu pemaparan profil UP JAMC BPAD dan sesi diskusi tanya jawab. Pada sesi pemaparan profil dipaparkan oleh Helmi N. Aditya selaku Kepala Satuan Pelaksana Hukum, Perjanjian, dan Pendayagunaan. “Layanan UP JAMC terdiri dari Layanan Pemanfaatan BMD dan Rekomendasi Hak Atas Tanah. Pada Pemanfaatan BMD terdiri dari Pemanfaatan Sewa dan Pemanfaatan Sewa untuk Infrastruktur, Pemanfaatan Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna, Pemanfaatan Kerja Sama Pemanfaatan, dan Pemanfaatan Sewa Titik Reklame. Pada Rekomendasi Hak Atas Tanah terdiri dari Rekomendasi Peralihan atau Pertanggungan Hak atas Tanah di atas HPL, Persetujuan Perolehan, Perpanjangan, dan Pembaharuan Hak atas Tanah di atas HPL, dan Persetujuan Perolehan Hak atas Tanah di atas Eks Desa atau Eks Kota Praja,” jelas Helmi.



Dalam mendukung visi Pemprov DKI Jakarta sebagai Kota Global, UP JAMC BPAD terus memaksimalkan pendayagunaan aset daerah guna menciptakan sumber-sumber pendapatan baru untuk meningkatkan PAD. “Dalam memaksimalkan pendayagunaan aset, UP JAMC BPAD terus ??melakukan transformasi dalam pengoptimalisasian aset, membuka ragam potensi, peluang dan pengembangan pada BMD,” ujar Amanah selaku Tenaga Ahli UP JAMC BPAD. Hal-hal tersebut merupakan upaya UP JAMC BPAD dalam rangka optimalisasi pemanfaatan aset, selain menjadi kontributor dalam Pendapatan Asli Daerah, juga menjadi salah satu upaya penjagaan aset daerah. Semoga setelah adanya studi banding ini diharapkan mulai tumbuh kesadaran akan pentingnya peran aset daerah agar dapat dioptimalkan dengan baik.

 

 


Kembali ke halaman berita