(JAMC) Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre (UP JAMC) BPAD
menerima kunjungan studi banding dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Senin, 21 April 2025. Kunjungan ini
dihadiri oleh Rikval Fachruri selaku Ketua DPRD Kota Banjarmasin, perwakilan anggota Komisi I, II,
III, dan IV dan diterima langsung oleh Laila Latifah selaku Kepala Sub Bagian
Tata Usaha UP JAMC BPAD. Laila menjelaskan bahwa UP JAMC merupakan Unit
Pengelola Teknis di bawah Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta
yang memiliki tugas dan fungsi sebagai pengelola dan pendayagunaan Barang Milik
Daerah (BMD) di Provinsi DKI Jakarta.
Kunjungan studi banding ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan aset
dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta meningkatkan
potensi-potensi aset yang ada. “Banjarmasin memiliki nilai aset tetap yang
cukup besar untuk dapat dikelola, maka dibutuhkan studi banding kepada Pemprov
DKI agar aset kami mampu meningkatkan PAD dan mengetahui terkait tata kelola
dalam pelayanan pemanfaatan aset daerah,” ujar Rivka.
Studi banding ini dibagi menjadi dua rangkaian yaitu pemaparan profil UP
JAMC BPAD dan sesi diskusi tanya jawab. Pada sesi pemaparan profil dipaparkan
oleh Helmi N. Aditya selaku Kepala Satuan Pelaksana Hukum, Perjanjian, dan
Pendayagunaan. “Layanan UP JAMC terdiri dari Layanan Pemanfaatan BMD dan
Rekomendasi Hak Atas Tanah. Pada Pemanfaatan BMD terdiri dari Pemanfaatan
Sewa dan Pemanfaatan Sewa untuk Infrastruktur, Pemanfaatan Bangun Guna
Serah/Bangun Serah Guna, Pemanfaatan Kerja Sama Pemanfaatan, dan Pemanfaatan
Sewa Titik Reklame. Pada Rekomendasi Hak Atas Tanah terdiri dari Rekomendasi
Peralihan atau Pertanggungan Hak atas Tanah di atas HPL, Persetujuan Perolehan,
Perpanjangan, dan Pembaharuan Hak atas Tanah di atas HPL, dan Persetujuan
Perolehan Hak atas Tanah di atas Eks Desa atau Eks Kota Praja,” jelas Helmi.
Dalam mendukung visi Pemprov DKI Jakarta sebagai Kota Global, UP JAMC
BPAD terus memaksimalkan pendayagunaan aset daerah guna menciptakan
sumber-sumber pendapatan baru untuk meningkatkan PAD. “Dalam memaksimalkan
pendayagunaan aset, UP JAMC BPAD terus ??melakukan transformasi dalam
pengoptimalisasian aset, membuka ragam potensi, peluang dan pengembangan pada
BMD,” ujar Amanah selaku Tenaga Ahli UP JAMC BPAD. Hal-hal tersebut merupakan
upaya UP JAMC BPAD dalam rangka optimalisasi pemanfaatan aset, selain menjadi
kontributor dalam Pendapatan Asli Daerah, juga menjadi salah satu upaya
penjagaan aset daerah. Semoga setelah adanya studi banding ini diharapkan mulai
tumbuh kesadaran akan pentingnya peran aset daerah agar dapat dioptimalkan
dengan baik.