UP JAMC BPAD Jadi Tujuan Studi Banding DPRD Provinsi Sumatera Barat Dalam Pengelolaan Aset




(JAMC) Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre (UP JAMC) BPAD menerima kunjungan studi banding dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan ini dipimpin oleh Drs. H. Muhidi, M.M selaku Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat, didampingi perwakilan anggota Komisi I, II, III, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Direksi PT Bank Nagari Sumbar. Rombongan diterima langsung oleh Laila Latifah selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha UP JAMC BPAD, Jumat (25/4).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh wawasan terkait pengelolaan aset milik pemerintah daerah yang dapat menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Kami diamanahkan untuk dapat berkreasi dalam meningkatkan PAD, salah satunya melalui optimalisasi aset daerah. Walaupun jumlah aset di Sumatra Barat tidak sebanyak di DKI Jakarta, masih banyak aset idle yang belum dimanfaatkan secara optimal. Kami berharap melalui kunjungan ini, kami dapat memperoleh referensi pengelolaan aset idle yang dapat dioptimalkan," ujar Muhidi.


 

Dalam sesi diskusi, Laila menjelaskan bahwa UP JAMC merupakan unit teknis di bawah Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta yang memiliki tugas dan fungsi dalam pengelolaan serta optimalisasi pendayagunaan Barang Milik Daerah (BMD). "Dalam mengelola aset-aset idle, kami mengembangkan kajian dari berbagai aspek, seperti aspek hukum BMD, potensi peluang aset, kondisi kawasan sekitar, hingga nilai investasi dari aset tersebut," jelas Laila.

 

Transformasi aset-aset idle ini sejalan dengan visi Jakarta sebagai Kota Global, yang terus berupaya memaksimalkan pendayagunaan aset daerah. "Ke depan, diharapkan aset-aset ini dapat bergerak secara mandiri dan memberikan nilai tambah, sehingga aset yang bekerja, dan kita tinggal menerima hasilnya," tutup Laila.


Kembali ke halaman berita