(BPAD, Jakarta) Kepala BPAD
DKI Jakarta, Faisal Syafruddin memaparkan data aset DKI Jakarta dihadapan
Panitia Khusus Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) DPRD DKI Jakarta.
Pemaparan dilakukan di Ruang Rapat Komisi C, Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta
dalam rangka inventarisasi masalah pembahasan Pengelolaan Barang Milik Daerah,
Rabu (11/6).
Jalannya Rapat Kerja Panitia
Khusus (Pansus) dihadiri seluruh Pejabat Struktural di lingkungan BPAD Provinsi
DKI Jakarta beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diantaranya
yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas
Cipta Karya,Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP), Biro Hukum serta Biro
Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Faisal Syafruddin dalam
pemaparannya menyampaikan mulai dari struktur organisasi, aktivitas pengelolaan
Barang Milik Daerah, daftar inventaris masalah hingga permohonan rekomendasi
berupa dukungan Pansus. "Melalui momen ini kami juga Mohon dukungan
rekomendasi Pansus DPRD dalam menunjang tugas dan fungsi Pengelolaan Barang
Milik Daerah di DKI Jakarta," Ujar Faisal. Lebih lanjut beberapa
rekomendasi permohonan dukungan Pansus DPRD yakni sebagai berikut :
1. Indeks
Pengelolaan Aset menjadi Perkin Pengguna Barang;
2. Percepatan
penyelesaian Peraturan Daerah tentang Pengelolaan BMD;
3. Aset
idle pada PD/UPD dikembalikan ke BPAD selaku Pejabat Penatausahaan Barang;
4. Pembentukan
Tim Gabungan dalam Penagihan Aset;
5. Penganggaran
biaya penertiban lumpsum untuk koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Lebih lanjut agenda pembahasan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya yakni perihal kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) dan beberapa agenda lainnya. Wakil Ketua Pansus Raperda Pengelolaan BMD, H. Tri Waluyo S.H menyampaikan agar hal-hal yang menjadi masukan kepada BPAD, kami berharap bisa menjadi materi pada Perda yang akan datang, Tutupnya.