(BPAD, Jakarta) Telah dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) atas Hibah dari masyarakat Komplek Kejaksaan Agung Pasar Minggu Jakarta Selatan berbentuk Jalan dan Irigasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pemanfaatan, Penerimaan, Penggunaan, dan Penilaian (P5), Didiek Budi Cahyadi di Ruang Rapat BPAD, Jumat (13/6).
Penandatanganan BAST dihadiri oleh Lurah Pasar Minggu, Puji Meilita Sugiana beserta tim, Ketua RW, dan Perwakilan Tokoh Masyarakat Komplek Kejaksaan Agung sebagai pemberi hibah dan tim BPAD sebagai penerima hibah. “Masyarakat Komplek Kejaksaan Agung Pasar Minggu sudah mengikuti Musrenbang sejak 2017 tetapi belum bisa disetujui sampai sekarang karena yang diajukan belum menjadi aset Pemprov DKI, oleh karena itu saat ini masyarakat ingin menghibahkan jalan dan saluran ini agar nantinya dapat dikelola dan dirawat oleh Pemprov DKI Jakarta,” ucap Puji Meilita Sugiana.
Selain itu, salah satu tokoh masyarakat yang hadir juga mengharapkan kehadiran peran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam lingkungan mereka sebagai tindak lanjut dari proses hibah yang telah terjadi pada hari ini.