(BPAD, Jakarta) Selasa 22 Juli 2025, bertempat di The Tavia Heritage Hotel Cempaka Putih, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) menyelenggarakan Focus Group Discussion Percepatan Pensertifikatan Barang Milik Daerah berupa Tanah ke 11. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali dan dihadiri oleh Kementerian ATR BPN, KPK RI, Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Kantor Pertanahan 5 Kota Administrasi dan BUMD.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi kegiatan pensertifikatan di 5 wilayah Kota dan 1 Kabupaten Administrasi pada semester pertama Tahun 2025. Pada Tahun Anggaran 2025, BPAD berkolaborasi dengan BPN untuk melakukan permohonan pensertifikatan pertama kali dan juga Alih Media/Ganti Blanko.
Sampai dengan Semester 1 Tahun 2025, dari Target 1.500 Sertifikat, telah diselesaikan sebanyak 979 Sertifikat dan sedang diproses sebanyak 1.826 bidang tanah, sehingga total bidang tanah yang diharapkan dapat disertifikatkan pada Tahun 2025 adalah sebanyak 2.805 Sertifikat.
Dalam laporannya, Faisal Syafruddin menyampaikan bahwa ia optimis dengan kolaborasi dan kerjasama yang baik antara jajaran BPAD dengan Badan Pertanahan Nasional guna melangsungkan kegiatan Serah Terima Sertifikat dari Menteri ATR BPN, Nusron Wahid, kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebanyak 1.500 Sertifikat pada bulan Agustus mendatang.
Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra, menyampaikan optimisme yang sama dalam sambutannya dan berharap jajaran Kantor Pertanahan 5 Kota Administrasi dapat menyelesaikan bahkan 1.700 Sertifikat pada bulan Agustus mendatang. Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara FGD antara Kepala BPAD dan Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta.