Sosialisasi Terkait Rencana Penertiban Bangunan Liar di Lahan Sekitar SDN Karet Tengsin 21 Pagi




(Jakarta) Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui Subbidang Pengamanan melakukan Sosialisasi Terkait Rencana Penertiban Bangunan Liar di sekitar lahan Sekolah SDN Karet Tengsin 21 Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Senin (15/9).

 

Sosialisasi  diselenggarakan di sekolah SDN Karet Tengsin 21 dengan turut mengundang Inspektorat Pembantu Kota Adm. Jakarta Pusat, Camat Kecamatan Tanah Abang, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Adm. Jakarta Pusat, Lurah Kelurahan Karet Tengsin dan melibatkan unsur TNI POLRI (KODIM 0501 dan POLRES Kota Jakarta Pusat) serta para warga rencana terdampak rencana penertiban.


Lebih lanjut kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan peninjauan lokasi besama di lahan SDN Karet Tengsin 21 dengan meninjau titik - titik yang akan ditertibkan yang masih terdapat warung pedagang Soto dan batas - batas yang bersinggungan dengan tanah warga. Setelah proses penertiban tersebut rencananya akan langsung dilakukan pengamanan fisik berupa pemagaran sehingga warga sekitar yang terdampak dapat segera mengosongkan lapaknya secara sukarela sebelum proses penertiban berlangsung.


Kembali ke halaman berita