(Jakarta)
Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui
Subbidang Pengamanan melakukan Sosialisasi Terkait Rencana Penertiban Bangunan
Liar di sekitar lahan Sekolah SDN Karet Tengsin 21 Kelurahan Karet Tengsin,
Kecamatan Tanah Abang, Senin (15/9).
Sosialisasi diselenggarakan di sekolah SDN Karet Tengsin 21 dengan turut mengundang Inspektorat Pembantu Kota Adm. Jakarta Pusat, Camat Kecamatan Tanah Abang, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Adm. Jakarta Pusat, Lurah Kelurahan Karet Tengsin dan melibatkan unsur TNI POLRI (KODIM 0501 dan POLRES Kota Jakarta Pusat) serta para warga rencana terdampak rencana penertiban.
Lebih lanjut
kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan peninjauan lokasi besama di lahan SDN
Karet Tengsin 21 dengan meninjau titik - titik yang akan ditertibkan yang masih
terdapat warung pedagang Soto dan batas - batas yang bersinggungan dengan tanah
warga. Setelah proses penertiban tersebut rencananya akan langsung dilakukan
pengamanan fisik berupa pemagaran sehingga warga sekitar yang terdampak dapat
segera mengosongkan lapaknya secara sukarela sebelum proses penertiban
berlangsung.