(BPAD, Jakarta) Sebagai peningkatan kompetensi para pegawai di lingkungan BPAD Provinsi DKI Jakarta, telah dilaksanakan FGD Lanjutan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di BPAD Provinsi DKI Jakarta pada Kamis-Jumat, 18-19 September 2025 bertempat di Harris Vertu. Pada kesempatan kali ini, peserta FGD terdiri dari 1 (satu) eselon IV dan 1 (satu) pegawai dari masing-masing bidang/UPT/suban wilayah di lingkungan BPAD yang berjumlah 26 (dua puluh enam) orang yang dibagi menjadi 4 (empat) kelompok untuk berlatih menyusun SOP dan memaparkannya.
Narasumber pada FGD ini adalah Ryna T.A Montang, MURP., Indah Ayu Permatasari S.T., M.I.Kom., dan Syafriyan Fais, S.I.P. yang merupakan Tenaga Ahli dari Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta. Tujuan dari FGD lanjutan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi bagi perwakilan pemangku jabatan di BPAD dalam menyusun SOP agar lebih lanjut dapat mengevaluasi SOP yang sudah ada sebelumnya untuk disesuaikan kembali dengan tugas pokok dan fungsi serta kebutuhan teknis di lapangan. "Bapak/Ibu yang berada di ruangan ini adalah orang-orang terpilih dari unit kerjanya masing-masing, untuk dapat belajar dan menjadi pionir dalam penyusunan SOP yang lebih baik. Belajar dan berlatih dalam menyusun SOP yang simpel namun tetap efektif dan efisien untuk pengelolaan barang milik daerah yang kompleks", tegas Faisal, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah saat membuka acara FGD.
Hari pertama terdiri dari 2 (dua) sesi yakni pemaparan materi oleh narasumber yang dibuka oleh ice breaking dan dilanjutkan dengan latihan penyusunan SOP. Hari kedua juga terdiri dari 2 (dua) sesi yakni penyempurnaan serta pemaparan hasil penyusunan SOP oleh seluruh kelompok, dan ditutup oleh pelaksanaan evaluasi oleh narasumber terhadap seluruh SOP yang sudah disusun. Hasilnya, masing-masing kelompok telah mampu menunjukkan hasil yang cukup memuaskan dalam menyusun SOP di waktu yang sangat singkat. Lebih lanjut, secara bertahap akan dilaksanakan evaluasi terhadap SOP yang sudah ada dari masing-masing subbidang dan subbagian sebagai tindak lanjut dari FGD ini.