Dalam rangka percepatan
pengelolaan penjualan Barang Milik Daerah khususnya pemanfaatan Barang Milik Daerah,
serta dalam rangka penyempurnaan pelayanan Lelang. Badan Pengelolaan Aset
Daerah provinsi DKI Jakarta melalui bidang Pengalihan Status dan Dokumentasi
Aset (PSDA) melaksanakan Sosialisasi Penjualan dan Pemanfaatan Barang Milik
daerah Melalui Instrimen Lelang, kegiatan ini berlangsung di aula BPAD lantai 4, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis.
Kegiatan ini bernarasumberkan Dany Kuryanto, S.E., M.Si dan Suci Wulandari, S.E., M.Si., Pelelang Ahli Madya pada KPKNL Jakarta I dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I kementrian Keuangan Jakarta. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh kepala KPKNL Jakarta I Rofii Edy Purnomo, S.H., M.H., dan Plt Sekretaris BPAD Riswan Sentosa, seta turut di hadiri oleh perwakilan dari Bidang, Suku Badan Aset dilingkungan BPAD DKI Jakarta, dan SKPD atau UKPD Terkait mengenai kegiatan ini.
Dalam sambutannya Riswan Sentosa sangan mengapresiasi mengenai kegiatan ini, “Dengan terlaksananya sosialisiasi ini saya berharap bahwa kegiatan ini mampu memberikan manfaat untuk peningkatan pendapatan daerah”. Adapun Kepala KPKNL Jakarta I I Rofii Edy Purnomo menyampaikan “untuk pemanafaatan Semoga adanya sinergi dalam pemanfaatan aset”. Rofii menambahkan bahwa aset harus lebih berdaya guna untuk aset itu sendiri baik dari penggunaan maupun pemanfaatan.
Adapun kegiatan sosialisasi ini
berisikan mengenai pengenalan mengenai siapa saja yang dapat dan tidak dapet
mengikuti Lelang, syarat mengikuti Lelang, serta ketentuan lainnya yang
berkaitan dengan sosialisasi penjualan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah melalui
instrument Lelang, dan juga sosialisasi mengenai sistem e-Pemindahtanganan.