Upaya Creative Financing BPAD DKI Jakarta Melalui Penataan Reklame dan Street Furniture Di Koridor Strategis Jakarta Barat




(Jakarta) Dalam upaya berkelanjutan untuk mengoptimalkan Barang Milik Daerah (BMD) dan mendorong skema Creative Financing, Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre (UP JAMC) Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta terus berupaya mencari inovasi strategis. Salah satu langkah terdepan yang diambil adalah inisiasi Workshop Kajian Penataan Media Luar Ruang (Reklame dan Street Furniture) di koridor strategis Jalan Letjen S. Parman hingga Mall Seasons City, Jakarta Barat pada Jumat, 24 Oktober 2025. Koridor ini merupakan koridor pertama kali di Jakarta Barat yang dilakukan upaya penataan, dari upaya sebelumnya di berbagai koridor di Jakarta lainnya.


Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta secara langsung dan mengundang berbagai unsur dari berbagai stakeholder baik dari SKPD/UKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta praktisi dan pelaku industri media luar ruang. Kolaborasi multisektor ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola reklame yang terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan, memastikan bahwa setiap penataan sinergis dengan rencana tata ruang dan pembangunan kota secara keseluruhan.


Upaya penataan ini merupakan langkah krusial sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak untuk menggali dan merumuskan potensi pendapatan daerah yang optimal dari berbagai potensi barang milik daerah (BMD), salah satunya melalui penyelenggaraan reklame. "Selain itu, yang tidak kalah pentingnya upaya ini juga dalam rangka meningkatkan kualitas kota Jakarta, kualitas visual dan kawasan, melalui optimalisasi BMD yang turut serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung visi Jakarta sebagai Kota Global,” ujar Ifan mohamad Firmansyah, Kepala UP Jakarta Asset Management Centre.


Koridor Potensial dan Inovasi dalam Penataan


Koridor Jalan Letjen S. Parman sendiri merupakan koridor yang ditetapkan sebagai Kawasan Kendali Ketat. Penetapan ini mewajibkan penyelenggaraan reklame mematuhi standar batasan teknis tertentu dan menjamin keselamatan pengemudi yang melintas. Reklame diarahkan untuk memanfaatkan infrastruktur existing seperti halte/shelter, flyover, dan underpass. Namun potensi koridor ini sangat tinggi, dan bahkan koridor ini masuk dalam perencanaan Koridor Komersial dalam Visi Jakarta Kota Global, Bappeda DKI Jakarta karena potensi kawasan yang tumbuh dengan berbagai fasilitas komersial perkotaan. 


Target utama audiens di koridor ini adalah pejalan kaki (pedestrian) dan pengguna kendaraan bermotor. Secara traffic, terdapat 145.000 orang per hari yang melewati lintasan ini, dengan rata-rata melihat iklan 150.000 sampai 1.000.000 impression. Jadi kalau mereka stuck di traffic akan melihat beberapa kali. Mediannya 600.000 kali. Koridor ini merupakan lintasan orang dari Bandara Soekarno Hatta dengan traffic yang tinggi. Salah satu usulan tema yang bisa diangkat adalah sebagai koridor ‘selamat datang di Jakarta’.


“Tantangan penataan reklame di koridor ini adalah regulasi yang ada yang masih mengatur tentang kawasan kendali ketat dan sebagian tanpa penyelenggaraan reklame. Padahal, koridor ini masuk dalam rencana strategis Jakarta Kota Global sebagai Koridor Komersial. Karenanya perlu kejelian dan cara inovasi dalam penataan media luar ruang di koridor ini” terang Pak Basauli Umar Lubis selaku tenaga ahli penyusun kajian.

 


Dari pelaku industri juga menyampaikan bahwa media luar ruang di koridor ini sangat potensial. Bahkan dulu terdapat beberapa media luar ruang yang aktif di koridor ini dan memiliki potensi yang tinggi. Tentu dengan adanya regulasi ketat seperti tingkat pencahayaan (luminance), pengaturan efek silau (glare), pemilihan reklame statis dan dinamis menjadi penting agar memastikan keselamatan pengendara (prinsip traffic safety) tanpa menurunkan nilai potensi koridor ini. 


Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Faisal Syafruddin, menegaskan bahwa upaya optimalisasi aset daerah merupakan langkah yang sangat krusial bagi Jakarta hari ini. Terlebih dengan adanya perkembangan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) Jakarta dari Pemerintah Pusat ke Jakarta membuat upaya creative financing dan upaya penggalian potensi barang milik daerah seperti seperti respon cepat yang dilakukan oleh JAMC harus diwujudkan bersama.  Dalam mencapai visi Jakarta Kota Global, masih banyak pembiayaan kreatif dan kerjasama dengan pihak ketiga dalam memenuhi kebutuhan kota Jakarta. Karenanya upaya ini harus menjadi upaya bersama seluruh stakeholder di Jakarta.


Beliau berharap, melalui penyelenggaraan kegiatan seperti Kajian Penataan Media Luar Ruang ini, BMD dapat meningkatkan daya guna aset secara signifikan, sekaligus memberikan dampak positif, baik secara ekonomi, sosial, maupun fiskal Jakarta secara nyata. “Forum ini juga melanjutkan rapat pimpinan Gubernur yang lalu untuk mendorong pembiayaan kreatif/creative financing di Provinsi DKI Jakarta. Perlu diingat bahwa kegiatan ini bukan hanya untuk kepentingan BPAD atau UP JAMC saja, namun juga untuk kepentingan pembangunan Provinsi DKI Jakarta” tegas Faisal Syafruddin selaku Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta. 

 



Kembali ke halaman berita