Koordinator Pokja Aset, Kepala BPAD Tinjau Langsung Kondisi Aset Kota Tua




(BPAD, Jakarta) Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, melakukan peninjauan lapangan ke Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, dalam rangka mendukung revitalisasi serta penataan kawasan melalui penguatan inventarisasi dan optimalisasi aset daerah. Peninjauan tersebut turut dihadiri Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta dan jajaran pejabat struktural BPAD, Selasa (3/2/2026).


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1155 Tahun 2025 tentang Tim Revitalisasi dan Penataan Kawasan Kota Tua. Dalam struktur tim tersebut, Kepala BPAD tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Aset sebagai koordinator, dengan tugas melaksanakan inventarisasi aset, identifikasi model bisnis dan skema pemanfaatan, serta analisis permasalahan dan potensi pengelolaan aset di kawasan Kota Tua.


Faisal menyampaikan bahwa peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi riil aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sekaligus memetakan peluang optimalisasi pemanfaatannya. “Hari ini kita meninjau langsung Kawasan Kota Tua untuk melihat kondisi aset Pemprov DKI Jakarta secara faktual, sekaligus mengidentifikasi potensi yang bisa dioptimalkan agar memberikan nilai manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tegasnya.


Ia menambahkan, hasil inventarisasi dan evaluasi lapangan akan menjadi bahan rekomendasi kepada pimpinan sebagai dasar penyusunan langkah penataan dan pengembangan kawasan ke depan. Sebagai informasi, revitalisasi dan penataan Kawasan Kota Tua dibagi ke dalam tiga zona, yakni kawasan Sunda Kelapa, kawasan Fatahillah (zona inti), serta kawasan Pecinan/Glodok. Penataan dilakukan secara terpadu guna mendukung pelestarian kawasan bersejarah sekaligus meningkatkan fungsi ekonomi, sosial, dan pariwisata.


(adt)


Kembali ke halaman berita