Jakarta (BPAD_DKI), Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta Achmad Firdaus, berkunjung ke Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta dalam rangka koordinasi dan validasi data Aset Dinas Perhubungan.
Dalam kunjungan ini Kepala BPAD didampingi oleh Kepala Bidang Indidok Riswan Sentosa, Kepala Bidang Perubahan Status Aset Gigih Nugrohadi, Kepala Subbid Data Informasi Aset Suripto, Kepala Subbid Inventarisasi Irfan Syahkuala, Staf Data Informasi Aset Ali Safar SN dan Staf Subbid. Inventarisasi Ligan D.
Tim BPAD diterima di ruang rapat dan langsung diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Dan Tansportasi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansah. Sementara Kadis Perhubungan juga didampingi oleh Pejabat Eselon III, IV dan Para Pengurus Barang dilingkungan Dinas Perhubungan Dan Tansportasi Provinsi DKI Jakarta.
Pak Firdaus menyampaikan bahwa sampai saat ini data aset Dinas Perhubungan yang sudah divalidasi pada Sistem Informasi Aset untuk KIB-A sudah tuntas 100%, sementara KIB-C baru masuk 83% atau masih kurang sekitar 122M sesuai dengan data audited 2016. Terkait dengan kekuarangan data pada KIB C tersebut, maka BPAD dan Dinas Perhubungan komitmen akan segera menyelesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama, hingga mencapai 100%. Kabid Indidok akan memfasilitasi pertemuan rutin seminggu sekali setiap hari Selasa di BPAD.
Pak Andri Yansah mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPAD atas kunjungannya bersama TIM, dan berjanji akan segera menuntaskan data KIB-C yang belum masuk ke dalam SIA. Bahkan siap untuk melanjutkan KIB-B, KIB-D, KIB-E dan KIB-F. Kadis Perhubungan juga akan membuat instruksi untuk Bidang dan Sudin Perhubungan agar segera merapikan data aset. Bila setiap Badan/Dinas di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta dapat membenahi data asetnya masing-masing, mudah-mudahan target Gubernur DKI Jakarta untuk mendapatkan opini WTP bisa terealisasi. (SN/SS)
Pak Andri Yansah mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPAD atas kunjungannya bersama TIM, dan berjanji akan segera menuntaskan data KIB-C yang belum masuk ke dalam SIA. Bahkan siap untuk melanjutkan KIB-B, KIB-D, KIB-E dan KIB-F. Kadis Perhubungan juga akan membuat instruksi untuk Bidang dan Sudin Perhubungan agar segera merapikan data aset. Bila setiap Badan/Dinas di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta dapat membenahi data asetnya masing-masing, mudah-mudahan target Gubernur DKI Jakarta untuk mendapatkan opini WTP bisa terealisasi. (SN/SS)