Jakarta (BPAD_DKI), Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Achmad Firdaus mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki aset yang cukup besar nilainya.
Meski demikian, ia menyayangkan dengan aset yang besar tersebut tak begitu berdampak pada pertambahan pemasukan daerah.
"Rp 421 triliun aset kita, kok enggak menghasilkan, (pendapatan daerah) Rp 1 triliun saja enggak masuk" ujar Firdaus saat memberikan paparannya di rapat road to WTP, Senin (11/12/2017).
Ia melanjutkan, ia telah berdiskusi bersama jajarannya di BPAD DKI. Ia menemukan banyak potensi aset DKI yang belum digali manfaatnya.
"Ada 3000 menara seluler yang ditancap di aset DKI tapi tidak terikat PKS (perjanjian kerja sama), sehingga mereka hanya sebatas membayar retribusi," sebutnya.
Ia berpendapat, seharusnya ada mekanisme PKS tertentu yang mengatur tentang penggunaan aset DKI sehingga nantinya pengembang tak hanya diwajibkan membayar retribusi, namun bisa menjadi sumber pendapatan daerah.
"Lalu ada juga reklame di JPO (jembatan penyeberangan orang) dan di aset lainnya. Mereka memang membayar retribusi dan izin pajak reklame, tapi mereka kan memasang pancang di aset DKI," lanjutnya.
Hal lain yang disoroti Firdaus adalah gardu listrik yang didirikan di lahan sekolah atau kantor-kantor dinas di DKI.
"Memang kebijakan gubernur sebelumnya (Ahok-Djarot) kalau tiang listrik dibangun untuk kepentingan Pemda maka digratiskan, ini yang harus dilihat kembali," tururnya.
Ia menambahkan, jika Pemprov DKI membuat aturan khusus mengenai PKS dengan pengembang, maka penggunaan aset-aset daerah tersebut dapat menjadi sumber pendapatan DKI Jakarta.
Sumber
Sumber