Jakarta (BPAD_DKI), Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengapresiasi langkah Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno merapikan pencatatan aset milik Pemprov DKI.
"Ini kan urusan pencatatan aset. Setelah 490 tahun baru hari ini, baru tahun ini kita ada niat mencatat," ujar Saefullah saat menghadiri rapat road to WTP di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/12/2017).
Menanggapi hal itu, Sandi menjawab singkat. "Alhamdullilah," ujar Sandi diiringi gelak tawa para pejabat DKI yang hadir di ruang rapat WTP, gedung Blog G lantai 7, Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Saefullah melanjutkan, pencatatan aset ini harus dilakukan secara berkesinambungan dan konsisten agar manfaat dari aset milik Pemprov dapat dirasakan oleh warga Jakarta sehingga tidak mubazir.
Saefullah juga memberikan kritiknya terhadap para kepala SKPD yang tak rajin melaporkan aset di wilayah kewenangannya masing-masing.
"Kalau dibiarkan (tak rapi dalam pencatatan) itu sama saja dengan perbuatan setan, jadi harus dimanfaatkan aset itu," lanjut Saefullah.
"Setuju," pekik Sandi sambil mengacungkan kedua ibu jarinya ke atas.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang gencar-gencarnya melakukan penataan pencatatan aset DKI. Hal ini merupakan salah satu rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) DKI tahun 2017.
Sebagai upaya perbaikan pencatatan aset, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI menyempurnakan aplikasi pencatatan aset DKI yang telah ada sejak BPAD masih melebur dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) ke dalam Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam rapat road to WTP DKI hari ini, BPAD menemukan kesalahan pencatatan aset pada tahun 2016. Kesalahan pencatatan aset ini ditemukan melalui penyempurnaan aplikasi ini.
Firdaus melanjutkan, kesalahan pencatatan ini disebabkan karena sebelumnya penginputan aset DKI dilakukan tanpa melalui validasi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
"Ini kan urusan pencatatan aset. Setelah 490 tahun baru hari ini, baru tahun ini kita ada niat mencatat," ujar Saefullah saat menghadiri rapat road to WTP di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/12/2017).
Menanggapi hal itu, Sandi menjawab singkat. "Alhamdullilah," ujar Sandi diiringi gelak tawa para pejabat DKI yang hadir di ruang rapat WTP, gedung Blog G lantai 7, Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Saefullah melanjutkan, pencatatan aset ini harus dilakukan secara berkesinambungan dan konsisten agar manfaat dari aset milik Pemprov dapat dirasakan oleh warga Jakarta sehingga tidak mubazir.
Saefullah juga memberikan kritiknya terhadap para kepala SKPD yang tak rajin melaporkan aset di wilayah kewenangannya masing-masing.
"Kalau dibiarkan (tak rapi dalam pencatatan) itu sama saja dengan perbuatan setan, jadi harus dimanfaatkan aset itu," lanjut Saefullah.
"Setuju," pekik Sandi sambil mengacungkan kedua ibu jarinya ke atas.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang gencar-gencarnya melakukan penataan pencatatan aset DKI. Hal ini merupakan salah satu rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) DKI tahun 2017.
Sebagai upaya perbaikan pencatatan aset, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI menyempurnakan aplikasi pencatatan aset DKI yang telah ada sejak BPAD masih melebur dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) ke dalam Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam rapat road to WTP DKI hari ini, BPAD menemukan kesalahan pencatatan aset pada tahun 2016. Kesalahan pencatatan aset ini ditemukan melalui penyempurnaan aplikasi ini.
Firdaus melanjutkan, kesalahan pencatatan ini disebabkan karena sebelumnya penginputan aset DKI dilakukan tanpa melalui validasi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.