Jakarta (BPAD_DKI), Pemprov DKI Jakarta tengah bekerja keras meraih laporan keuangan dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satu upaya Pemprov DKI untuk meraih predikat WTP adalah dengan mendisiplinkan pencatatan aset di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Harus disangkutkan ke KPI-nya (key performance index) mereka," kata Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/12).
Sandi menilai hal tersebut penting guna memberi tanggungjawab bagi SKPD agar melakukan pencatatan aset Pemprov DKI yang keberadaannya berasal dari uang rakyat. "Arena itu aset negara milik rakyat harus dicatat semuanya. Dan ini merupakan sejarah buat DKI, dicatat asetnya sampai sedetail mungkin kayak di kelurahan gitu nanti pak lurah tahu, mana aset milik Pemprov DKI di kelurahannya masing-masing," kata Sandi.
Sandi juga percaya penyelesaian soalĀ kelebihan bayar lahan Yayasan Sumber Waras bisa cepat selesai. Di mana aset Sumber Waras ini merupakan salah satu poin yang menjadi ganjalan mendapatkan penilaian WTP dari BPK. Jika nanti kesepakatan untuk mengembalikan kelebihan bayar sebesar Rp 191 miliar, seperti yang disyaratkan BPK, tidak tercapai, maka lebih baik membatalkan segera pembelian.
"Kalau tidak tercapai kesepakatan batalin aja pembeliannya. Kembaliin barangnya uang dikembaliin ke kita simple aja," kata Sandi.
Diketahui Pemprov DKI tengah menargetkan mendapatkan predikat WTP dari BPK untuk laporan keuangan 2017. Pasalnya, selama 4 tahun belakangan DKI selalu mendapatkan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Salah satu permasalahan Pemprov DKI dalam mencapai predikat tersebut adalah dalam hal pencatatan lahan.
Sumber: Kumparan.com