Jakarta (BPAD_DKI), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2017. Hal itu disampaikan oleh anggota V BPK Ismayatun, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (28/5/2018).
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas LKPD DKI Tahun Anggaran 2017 termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujarnya di hadapan anggota DPRD.
Ismayatun menyampaikan, langkah yang dilakukan Pemprov DKI dalam menjalankan rekomendasi BPK tahun lalu sudah tepat. Rekapitulasi dan pencatatan aset-aset di Jakarta, yang jadi catatan penting BPK juga dilakukan dengan baik bersama tim yang ada di bawah badan pengelolaan aset daerah (BPAD).
"Dari beberapa tahun terakhir tersebut sampailah pada laporan keuangan TA 2017 ini berdasarkan kompleksitas yang luar biasa, atas aset tetap tersebut, Pemprov DKI jakarta dengan sangat serius bisa menindaklanjutinya," imbuhnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa Opini WTP terakhir kali didapat Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2012. Lantaran itulah, menurut dia, keberhasilan mendapatkan opini WTP dari BPK tahun ini sangat membanggakan.
"Tiap minggu task force yang dipimpin langsung oleh Pak Wagub itu melakukan rapat monitoring atas semua action plan pertemuan dengan BPK itu rutin dan mereka bekerja siang malam dalam artian sesungguhnya," kata Anies usai rapar paripurna.
Ia menyampaikan, keberhasilan ini juga tak lepas dari komitmen Pemprov DKI untuk menjalankan semua catatan dan rekomendasi BPK pada tahun lalu dengan membentuk tim "Road to WTP".
Wakil Gubernur Sandiaga Uno menjadi koordinator langsung tim tersebut dan mengadakan pertemuan pada Jumat tiap pekan. "Yang tidak kalah penting adalah komitmen internal untuk membereskan semua catatan-catatan yang diberikan dari BPK. Memang itu kerja keras sekali. Dan saya perhatian dari sisi waktu energi sangat menyedot sekali," imbuhnya.
Sumber: Tirto.id