Sekitar 80% peserta rapat dari daftar undangan, menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksaaan Kegiatan Pengukuran Bidang Tanah Aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut. Rapat ini dilatarbelakangi oleh gagasan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dalam hal mengantisipasi masalah sengketa kepemilikan tanah di Ibu Kota.
“Saya harapkan kewajiban dari penguna barang adalah mensertifatkan asetnya, karena itu saya minta koordinasi dengan bapak ibu sekalian untuk berperan sebagai penunjuk batas aset, sehingga ketika Badan Pertahanan Nasional (BPN) datang sudah ada batasnya, jadi mereka tinggal mengukur jadi prosesnya bisa cepat.” ujar Achmad Firdaus dalam rapat yang berlangsung.
Melalui rapat ini Pemprov bersama Badan Pertanahan Nasional mengajak SKPD dan UKPD terkait untuk bergerak memberikan batas di lahan sendiri. Hal ini juga untuk memudahkan proses pencatatan dan pengukuran aset tanah. Terhitung sampai hari ini, Selasa (30/10) sebanyak 586 bidang sudah terdaftar, sedangkan targetnya sekitar 2000 bidang.
Di akhir rapat, Achmad Firdaus memberikan saran kepada Kepala SKPD dan UKPD, bahwa seharusnya mereka mendukung program ini dan tidak perlu khawatir mengenai anggaran, karena anggaran tersebut sudah diagendakan dan dapat dilaksanakan di tahun 2108 ini.