(BPAD, Jakarta) Untuk kali kedua Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah sebelumnya diraih pada periode tahun anggaran 2017. Turut hadir tamu undangan; Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja Perangkat Daerah, serta perwakilan dari Partai Politik, dan jajaran pegawai di lingkungan Badan Pengelola Aset Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Bahrullah menyerahkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2018 kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Dalam pidatonya Bahrullah menyampaikan bahwa, peraihan opini Wajar Tanpa Pengecualian ini diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maka (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Lebih lanjut Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tersebut mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja kerja dari pagi siang hingga malam sehingga tercapainya Opini WTP yang sebelumnya telah diraih.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan juga menambahkan perolehan WTP ini bukanlah akhir dari sebuah proses perbaikan akuntabilitas pengelolaan keuangan dilingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melainkan dapat dijadikan sebagai penyemangat babak baru untuk terus meningkatkan kualitas akuntabilitas di masa yang akan datang.
Mengingat sejumlah pekerjaan rumah masih menanti, dengan melakukan pembenahan diantaranya pertama pembenahan Sistem Administrasi Pendapatan Daerah, Pengembangan dan Integrasi Sistem Pembayaran Pajak, Penerapan Sistem Informasi Akuntabilitas Pendidikan, dan Pembenahan Penatausahaan Aset Daerah. Adapula tambahan beberapa catatan rekomendasi untuk dievaluasi ke depannya. Acara sidang ditutup dengan pembacaan doa dan foto bersama.
(adt/vtw)