Riswan Sentosa, menyampaikan bahwa Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan harus segera mengejar ketertinggalannya dalam penyelesaian Inventarisasi (Sensus) Barang Milik Daerah, yang mana baru mencapai 70.05%. “Bulan Juni ini seharusnya SKPD sudah menyelesaikan hingga 100%.”, tambahnya.
Dihadiri oleh Heru Hermawanto selaku Plt. Kepala Dinas, Mohamad Ali selaku Pengurus Barang dan Bapak Luthfi selaku pembantu pengurus barang. Heru menjelaskan kendala yang dihadapi dalam penyelesaian Inventarisasi (Sensus) Barang Milik Daerah, yaitu:
- Barang-barang tersebar di banyak tempat karena adanya perpindahan gedung dan ruangan Dinas serta adanya penggabungan dari SKPD lain;
- Pada tahun 2014 barang yang masuk tidak ada serah terima;
- Terdapat beberapa KDO yang hanya ditemukan ban dan stang saja;
- Terdapat komputer yang hanya ditemukan casing nya saja;
- Saat gedung di robohkan, AC masih menempel pada dinding gedung.
Untuk mengejar ketertinggalannya, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan akan melakukan pencacahan secara marathon. Barang-barang akan dicacah berdasarkan ruangan agar mengefisiensikan waktu.
BPAD menyarankan agar Pengurus Barang Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan dilibatkan dalam percepatan penyelesaian sensus ini karena hanya Dinasnya yang belum mencapai target dan waktu yang tersisa hanya 2 minggu.
Menindaklanjuti Instruksi Sekretaris daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pelaksanaan Inventarisasi tahun 2018 yang akan berakhir tanggal 30 Juni 2019, total sebanyak 14 SKPD/UKPD diundang karena persentase sensus pada masing-masing SKPD/UKPD masih berada di bawah 90%, sedangkan pada bulan Juni ini target harus sudah mencapai 100%.
(vtw)