(BPAD, Jakarta) BPAD Menerima kunjungan dari Tim Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur. Dalam kunjungan Kerja kali ini di buka oleh Gigih Nugrohadi selaku Plh. Kepala BPAD dan didampingi oleh Suripto, Kepala Subbid Data Informasi Aset dan Ade Rahmayadi sebagai Tenaga Ahli.
Tim inspektorat diwakili oleh Bambang Purnomo, menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja kali ini adalah untuk menimba ilmu kepada BPAD. “Permasalahan asset di provinsi kami adalah terkait asset sekolah. Banyak barang yang tidak tercatat karena menurut mereka sumber tersebut bukan dari pemerintah pusat. Sehingga tidak tercatat dalam data base kami, atau sebaliknya barang tercatat namun dilapangan ketika di cek oleh BPK barangnya tidak ditemukan. Bagaimana BPAD menghadapi kasus serupa seperti ini?” Lanjut Bambang.
“Pada awalnya kami juga menghadapi permasalahan yang sama, namun di tahun 2017 kami melakukan sensus yang juga dimasukkan dalam Key Performance Indicator (KPI) mereka, jadi mau tidak mau SKPD/UKPD/Sekolah harus melakukan sensus terhadap asset yang dimiliki dengan kondisi se-riil mungkin. Hal ini tentunya kami lakukan dengan pendekatan-pendekatan khusus, seperti menyampaikan bahwa kejujuran dalam pelaporan asset nantinya akan ditanyakan keberadaan sesungguhnya. Kalau mereka tidak jujur, nantinya akan menjadi temuan BPK, dan mereka sendiri yang akan kena sanksinya,” Jelas Suripto.
Suripto menjelaskan alur sensus yang telah dilakukan BPAD mulai dari pembentukan daftar barang, pencacahan, pencetakan dan penempelan barcode, hingga upload foto dan pelaporan. “Semua tahapan ini dilakukan menggunakan sistem yang kami bangun sendiri, sehingga hampir tidak anggaran untuk melaksanakan sensus ini karena semuanya sudah by sistem”.
“Tindak lanjut dari sensus ini kemudian diketahui barang yang tidak ditemukan keberadaannya kemudian akan masuk ke dalam Majelis Pertimbangan Status Barang Milik Daerah untuk diusulkan hapus, “ Tambah Gigih.
Kunjungan kerja diakhiri dengan pertukaran plakat dari kedua belah pihak.
(Ima/vtw)