Pemprov DKI Diminta Lebih Optimal Benahi Aset




Jakarta (BPD_DKI), Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, meminta Pemprov DKI Jakarta agar lebih optimal dan serius membenahi pencatatan aset yang dimiliki.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, pembenahan aset merupakan masalah yang harus disikapi serius karena terkait dengan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta.

Untuk mempercepat proses pembenahan dan pencatatan aset milik pemprov, lanjut Syarif, gubernur dapat mendelegasikan kewenangan kepada wali kota.

"Banyak fasos fasum yang belum diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah. Selain itu, wali kota juga bisa mengamankan aset di wilayahnya agar tidak diambil oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," ujarnya.

ara Jamaluddin Lamanda, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta pencatatan aset milik Pemprov diselesaikan hingga akhir tahun 2017.

"Setelah seluruh aset lahan milik pemprov rampung didata, diberikan tanda dan dijaga agar tidak diambil atau dikuasai lagi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," tandasnya. 


Kembali ke halaman berita