(BPAD_Jakarta) Gubernur Provinsi
DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan terima secara simbolis atas Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun Anggaran 2021, disela-sela
pembukaan Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021,
di Ruang Pola Bappeda, (3/2).
Nyoman Adhi Suryadnyana Plt.
Anggota V BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V menyampaikan pantun
sebagai pembuka dalam sambutannya “DKI Jakarta cermin keberagaman, bahagia warganya
sudah tentu jadi tujuan, pada hari ini LHP kinerja dan kepatuhan telah kami
serahkan, tindak lanjut rekomendasinya mohon dilaksanakan”. Ujar Nyoman Adhi Suryadnyana. Pasalnya BPK RI telah
melakukan 11 kegiatan pemeriksaan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, ke-11 kegiatan
pemeriksaan meliputi 5 pemeriksaan kinerja dan 6 pemeriksaan atas kepatuhan
perundang-undangan sepanjang semester II Tahun 2021. “Kami berharap laporan
hasil pemeriksaan tersebut dapat ditindak lanjuti dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya
sebagai masukan dalam proses pengambilan kebijakan untuk meningkatkan kinerja
pelayanan publik dan meningkatkan kualitas transparansi , serta akuntabilitas
pengelolaan keuangan daerah di Provinsi DKI Jakarta”. Tegas Pimpinan
Pemeriksaan Keuangan Negara V.
Lebih lanjut Nyoman Adhi
Suryadnyana menambahkan sehubungan dengan entry meeting pemeriksaan atas
laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2021 akan dilaksanakan hingga
65 hari kerja, “ Terhitung mulai hari ini sampai dengan 31 Mei 2022 dengan
memperhitungkan cuti bersama”. Tutup nya. Disamping itu Gubernur Provinsi DKI
Jakarta, Anies Baswedan dalam sambutannya Pemprov DKI Jakarta terus menerus
berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas didalam pengelolaan keuangan,
serta terus melakukan perbaikan dalam penyusunan laporan keuangan. “Pertama
pembenahan pengelelolaan keuangan dan aset secara berkelanjutan, penguatan implementasi
sistem informasi smart planning dan smart budgeting, penguatan
inplementasi transaksi non tunai, rekonsiliasi dalam penyusunan laporan
keuangan secara berkala dan berjenjang serta sejak Tahun 2019 melakukan percepatan dengan memiliki sidang majelis
penetapan barang milik daerah”. Ujar Anies Baswedan.
Anies Baswedan menutup jalannya
entry meeting dengan berpesan kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk dapat bekerja keras, sungguh-sungguh, cermat, teliti
dan profesional pada semua jajaran agar opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 dapat kembali diraih.
(adt)