BPAD Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja BPKAD Pemerintah Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dalam
rangka konsultasi dan koordinasi terkait pengamanan aset maupun teknis
penjualan atas barang milik daerah yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta, Jumat (2/9).
Kunjungan kerja dipimpin langsung Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemerintah Kota Semarang, Novianti Wahyuni, beserta jajaran bertempat di ruang Command Center Lt. 5 BPAD Provinsi DKI Jakarta. “Kami ada banyak pekerjaan rumah terkait aset yang harus diselesaikan, tentunya besar harapan kami atas upaya yang dilakukan hari ini dapat menambah ilmu untuk dapat kita implementasikan,” Kata Novi dalam sambutannya.
Novi juga menambahkan
bahwasanya di Kota Semarang saat ini belum maksimal dalam hal inventarisasi
aset, pasalnya banyak dari aset yang dikuasasi oleh pihak-pihak lain sehingga
penekanan terhadap inventarisasi dan pengamanan atas barang milik daerah
menjadi poin penting atas kunjungan kerja yang dilakukan hari ini. “Di Kota Semarang
itu yang terutama dari mulai inventarisasi aset aja belum berjalan secara
maksimal,” Tambah Novi.
Menjawab hal tersebut
Kepala Bidang Pengalihan Status dan Dokumentasi Aset, Fitri Ekawati Sutari menjelaskan
secara garis besar terkait pengelolaan aset yang dilakukan Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta serta tugas pokok dan fungsi bidang-bidang yang ada pada BPAD
Provinsi DKI Jakarta. “Di BPAD terdapat empat bidang dan dua UPT yang berkantor
disini mulai dari bidang perencanaan, pemanfaatan dan penilaian, bidang
pengalihan status dan dokumentasi aset, bidang penatausahaan aset, bidang
perolehan, pembinaan dan sengketa aset kemudian pusdatin dan unit pengelola
manajemen aset,” Ujar Fitri.
Lebih lanjut jalannya
kunjungan kerja dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pemaparan yang
dilakukan oleh kepala sub bidang pengalihan status bangunan dan peralatan mesin
selain inventaris, Bambang Tristianto, terkait materi mekanisme penghapusan BMD
dan Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah (MPSBMD) kemudian pemaparan perihal sengketa aset yang disampaikan oleh
Kepala Sub Bidang Sengketa Aset, Budi Santoso dan yang terakhir pemaparan
materi terkait sistem pengelolaan BMD oleh Tenaga Ahli, Aditya Chandra.
(adt)