BPKAD Kota Semarang : Inventarisasi Aset Kami Belum Maksimal, Kami Harus Banyak Belajar




BPAD Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja BPKAD Pemerintah Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pengamanan aset maupun teknis penjualan atas barang milik daerah yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jumat (2/9).

Kunjungan kerja dipimpin langsung Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemerintah Kota Semarang, Novianti Wahyuni, beserta jajaran bertempat di ruang Command Center Lt. 5 BPAD Provinsi DKI Jakarta. “Kami ada banyak pekerjaan rumah terkait aset yang harus diselesaikan, tentunya besar harapan kami atas upaya yang dilakukan hari ini dapat menambah ilmu untuk dapat kita implementasikan,” Kata Novi dalam sambutannya.



Foto. Sekretaris BPKAD Kota Semarang, Novianti Wahyuni

Novi juga menambahkan bahwasanya di Kota Semarang saat ini belum maksimal dalam hal inventarisasi aset, pasalnya banyak dari aset yang dikuasasi oleh pihak-pihak lain sehingga penekanan terhadap inventarisasi dan pengamanan atas barang milik daerah menjadi poin penting atas kunjungan kerja yang dilakukan hari ini. “Di Kota Semarang itu yang terutama dari mulai inventarisasi aset aja belum berjalan secara maksimal,” Tambah Novi.

Menjawab hal tersebut Kepala Bidang Pengalihan Status dan Dokumentasi Aset, Fitri Ekawati Sutari menjelaskan secara garis besar terkait pengelolaan aset yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta tugas pokok dan fungsi bidang-bidang yang ada pada BPAD Provinsi DKI Jakarta. “Di BPAD terdapat empat bidang dan dua UPT yang berkantor disini mulai dari bidang perencanaan, pemanfaatan dan penilaian, bidang pengalihan status dan dokumentasi aset, bidang penatausahaan aset, bidang perolehan, pembinaan dan sengketa aset kemudian pusdatin dan unit pengelola manajemen aset,” Ujar Fitri.

Lebih lanjut jalannya kunjungan kerja dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pemaparan yang dilakukan oleh kepala sub bidang pengalihan status bangunan dan peralatan mesin selain inventaris, Bambang Tristianto, terkait materi mekanisme penghapusan BMD dan Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah (MPSBMD) kemudian pemaparan  perihal sengketa aset yang disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Sengketa Aset, Budi Santoso dan yang terakhir pemaparan materi terkait sistem pengelolaan BMD oleh Tenaga Ahli, Aditya Chandra.

(adt)


Kembali ke halaman berita