BPAD Terima Sebanyak 42 Sertifikat Tanah Aset Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta




(BPAD, Bogor) Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta menerima sebanyak 42 sertifikat atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penerimaan sertifikat diberikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) pada empat wilayah Kota Administrasi kepada Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah pada empat Kota Administrasi dan satu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kamis (22/9). 

Serah terima sertifikat disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Dwi Budi Martono beserta Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, M. Reza Phahlevi, bertempat di Royal Amarossa Hotel, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, kala gelaran Focus Grup Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi Progres Pensertifikatan Tanah Aset Perintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022. Adapun sertifikat yang diserahkan dari kantah kepada suku badan aset sebagai berikut: Jakarta Pusat sebanyak lima sertifikat; Jakarta Utara enam sertifikat; Jakarta Barat sepuluh sertifikat; Jakarta Selatan dua belas sertifikat dan yang terakhir Kabupaten Kepulauan Seribu sebanyak sembilan sertifikat.


Foto. Diskusi Panel Pensertipikatan Aset

Lebih lanjut Gelaran FGD dilaksanakan BPAD bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dalam rangka percepatan pensertifikatan tanah aset milik Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta. "Insyallah Pak Kakanwil kerja sama kita dapat terus terwujud dan berlanjut, sinergi antara BPAD dengan lima Kantah ini luar biasa," Ungkap Reza, kala sambutan sekaligus membuka gelaran FGD yang telah dilaksanakan untuk yang ketiga kalinya.

Sementara itu turut hadir Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (citata), Heru Herwanto selaku pembicara bersama dengan dua pembicara lainnya yakni Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Dwi Budi Martono dan Kepala Badan BPAD, M. Reza Phahlevi. Ketiga pembicara tersebut membahas langkah-langkah dan upaya dalam rangka pengamanan dan penyelamatan aset tanah milik oemerintah provinsi dki jakarta. "Hal yang penting bagi BPAD, kita ingin keterlibatan dinas citata untuk dapat ikut membantu kita ketika kesulitan mensertipikatkan namun tetap menyelamatkan aset, jadi save our assets nya dapat," Ujar Dwi Budi Martono kepada kedua pembicara lainnya. Pasalnya tema yang diangkat pada FGD kali ini yakni penyelamatan aset atau save our assets.

Lebih lanjut agenda FGD dilanjutkan dengan panel diskusi pembahasan dan tanya jawab terkait permasalahan yang dihadapi dilapangan untuk kemudian diputuskan secara bersama-sama dan dituangkan kedalam berita acara.

 

(adt)


Kembali ke halaman berita