Tertarik Soal Sistem Pengelolaan BMD, BPKAD Kota Semarang Kembali Lakukan Studi Komparasi Untuk Kali Kedua




(BPAD Jakarta) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, melakukan studi komparasi untuk yang kedua kalinya, setelah kunjungan yang pertama dilaksanakan pada beberapa waktu lalu. Kunjungan kali ini terfokus pada sistem pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menangani aset, Selasa (27/9).

Ketertarikan BPKAD Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah kala pertama kunjungannya ke BPAD membuatnya kembali berkunjung untuk yang kedua kalinya. Hal ini disambut baik Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, M. Reza Phahlevi. "Kita semua sudah dengan sistem, tidak ada lagi manual-manual," Kata reza kala membuka kunjungan kerja tersebut.

"Kami ditugaskan oleh kepala badan untuk belajar, karena beliau tahu bahwa pengelolaan bmd di Provinsi DKI ini sudah sangat bagus khususnya yang berkaitan dengan digitalisasi aset," Ujar Kepala Bidang Barang Milik Daerah, BPKAD Kota Semarang, Ali Ahmadi. Selain itu dirinya juga menambahkan bahwasa nya kunjungan kali ini tidak hanya mewakili BPKAD Kota Semarang saja melainkan jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Semarang diantaranya Kepala Bidang Layanan E-Goverment pada Dinas Komunikasi, Informatik, Statistik, dan Persandian, Arif Budiman kemudian Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Penataan Ruang Kota Semarang, Putut Cahyo Nugroho serta Kepala Subbidang Penatausahaan dan Pengamanan BPKAD Kota Semarang, Danang Widiyanto.


Foto. Suripto, Kala Menjelaskan Soal Peta Bidang

Lebih lanjut jalannya kunjungan kerja dipimpin langsung Kepala Subbagian Tata Usaha Pusdatin Aset, Suripto, dengan menjelaskan paparan terkait pengelolaan BMD yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini BPAD. Suripto menjelaskan mulai dari alur siklus atas barang milik daerah hingga sistem-sistem yang sudah dibangun dan dikembangkan oleh BPAD. Ketertarikan mulai muncul kala Suripto menjelaskan sistem sensus dan mpsa, sistem sensus sendiri sudah selesai dibangun guna persiapan sensus barang milik daerah yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Tahun 2023 mendatang.

"Kami tertarik terkait sistem sensus pak, mengingat di kami juga akan melakukan sensus bmd sama dengan DKI Jakarta pada Tahun 2023 yang akan datang, " Kata Ali. Selain itu dirinya juga menambahkan bahwa BPKAD Kota Semarang saat ini memfokuskan khusus untuk aset tanah sehingga pada Tahun 2023 diharapkan seluruh aset tanah selesai dalam hal pengamanan maupun manajemen pengelolaan asetnya.

Kunjungan kerja studi komparasi tersebut ditutup dengan berfoto bersama sekaligus penyerahan plakat dari BPKAD Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah kepada BPAD Provinsi DKI Jakarta.

 

(adt)


Kembali ke halaman berita