(BPAD,
Jakarta) Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta mendapat kunjungan
dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, kunjungan tersebut dalam rangka studi
banding untuk mengetahui dan mempelajari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan
dan monitoring serta evaluasi manajemen aset pada Sekretariat Daerah dan BPAD
Provinsi DKI Jakarta. Studi banding tersebut berlangsung di Kantor BPAD DKI
Jakarta pada hari Jumat (07/10).
Kunjungan dari BPK RI tersebut di terima langsung oleh Kepala Badan BPAD, Reza Phahlevi beserta jajaran, dalam sambutannya Reza menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dari BPK RI Perwakilan Banten untuk studi banding ke BPAD. “BPAD membangun sistem mengunakan SDM yang ada tanpa membebankan pada APBD dan juga bekerjasama dengan pihak terkait dalam pengamanan dan pemanfaatan aset di DKI Jakarta,” Tambah Reza di sela sambutannya.
Lebih
lanjut studi banding dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dilakukan oleh
bidang yang terkait seperti Pengamanan aset, Penatausahaan Aset, Sistem Aset,
Perencanaan dan Penilaian Aset. Riswan Sentosa dalam pemaparan materinya
mengenai pengaman aset menyatakan bahwa, pengamanan aset yang dilakukan BPAD berupa
pengamanan fisik, adrimistratif dan juga hukum, seperti terintegrasi dengan Jakarta
Satu merupakan salah satu dalam upaya pengamanan bersifat adrimistratif.
Pada
akhir sesi kegiatan studi banding Richard Febrianto T, dari BPK RI Banten menyampaikan
terimakasih atas ilmu yang sudah di bagikan, ia pun menyimpulkan dari pemaparan
yang telah diberikan oleh BPAD DKI Jakarta adalah tentang Sistem aplikasi yang
terintegrasi, keberanian dalam mengambil keputusan, serta integrasi, dan pada
akhir sesi diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari BPK RI Banten kepada
BPAD DKI Jakrta, begitu juga sebaliknya, lalu di akhiri dengan sesi foto bersama.