DPRD Kab. Sleman : Kami Ingin Menggali Informasi Terkait Pengelolaan Aset di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta




(BPAD, Jakarta) DPRD Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang diwakili oleh Wakil Ketua I beserta anggota legislatif lainnya dan jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kab. Sleman berkunjung ke BPAD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, (11/11). Kunjungan kerja tersebut terkait studi komparasi dan menggali informasi terkait pengelolaan aset yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya optimalisasi pendayagunaan dan pemanfaatan aset.

Wakil Ketua I DPRD Kab. Sleman, Arif Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuannya bersama rombongan berkunjung ke BPAD, dirinya menyampaikan bahwa kunjungan ini terkait studi komparasi terkait ditetapkannya panitia khusus (pansus) barang milik daerah (BMD) di Kabupaten Sleman. “hari ini alhamdullilah insyallah kita akan bersama-sama menggali informasi beberapa hal terkait pengelolaan aset yang ada di DKI Jakarta”, Kata Arif Kurniawan.


Foto. Kiri, Ketua Pansus Aset Kab. Sleman, Hj. Sumaryatin, Kanan, Wakil Ketua I DPRD Kab. Sleman, Arif Kurniawan

Selain itu Arif Kurniawan juga menambahkan bahwa hadirnya jajaran baik legislatif dan eksekutif secara langsung ingin mendapatkan gambaran mengenai pengelolaan aset yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pasalnya aset di DKI Jakarta yang begitu kompleks.

Lebih lanjut kunjungan studi komparasi tersebut diterima langsung oleh Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, M. Reza Phahlevi dengan memperkenalkan jajaran BPAD yang hadir, diantaranya Sekretaris BPAD, Ireni, Kepala Bidang Perolehan, Pembinaan dan Sengketa Aset, Riswan Sentosa serta Fitri Ekawati Sutari selaku Kepala Bidang Pengalihan Status dan Dokumentasi Aset.

“Kami semula bernama BPKAD dan terpisah antara aset dan keuangan pada Tahun 2017 lalu,” Ujar Reza. Pasca pemisahan tersebut kami terus berkembang dan membangun sistem pengelolaan barang milik daerah guna memberikan kemudahan dan penyajian data aset yang lebih baik, Tambahnya. Tidak hanya itu Reza juga menjelaskan bahwa kini BPAD sudah mengembangkan aplikasi berbasis mobile. “Tinggal masukan nomor polisi kendaraan plat merah tersebut, akan ketahuan itu punya siapa kendaraan dinasnya”, Tegas Reza.

Lebih lanjut Reza juga menjelaskan potensi guna peningkatan pendapatan (PAD) kini bersumber dari aset, seperti pemanfaatan dan tidak lagi mengandalkan pajak maupun retribusi. “Ducting akan menjadi sumber pemasukan pendapatan kedepan, sehingga penerimaan tidak lagi mengandalkan pajak maupun retribusi”, Kata Reza.


(adt)


Kembali ke halaman berita