(BPAD, Jakarta) DPRD
Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang diwakili oleh Wakil
Ketua I beserta anggota legislatif lainnya dan jajaran Badan Keuangan dan Aset
Daerah (BKAD) Kab. Sleman berkunjung ke BPAD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, (11/11).
Kunjungan kerja tersebut terkait studi komparasi dan menggali informasi terkait
pengelolaan aset yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya
optimalisasi pendayagunaan dan pemanfaatan aset.
Wakil Ketua I DPRD Kab. Sleman, Arif Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuannya bersama rombongan berkunjung ke BPAD, dirinya menyampaikan bahwa kunjungan ini terkait studi komparasi terkait ditetapkannya panitia khusus (pansus) barang milik daerah (BMD) di Kabupaten Sleman. “hari ini alhamdullilah insyallah kita akan bersama-sama menggali informasi beberapa hal terkait pengelolaan aset yang ada di DKI Jakarta”, Kata Arif Kurniawan.
Foto. Kiri, Ketua Pansus Aset Kab. Sleman, Hj. Sumaryatin, Kanan, Wakil Ketua I DPRD Kab. Sleman, Arif Kurniawan
Selain itu Arif Kurniawan
juga menambahkan bahwa hadirnya jajaran baik legislatif dan eksekutif secara langsung
ingin mendapatkan gambaran mengenai pengelolaan aset yang ada di Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta, pasalnya aset di DKI Jakarta yang begitu kompleks.
Lebih lanjut kunjungan
studi komparasi tersebut diterima langsung oleh Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta,
M. Reza Phahlevi dengan memperkenalkan jajaran BPAD yang hadir, diantaranya Sekretaris
BPAD, Ireni, Kepala Bidang Perolehan, Pembinaan dan Sengketa Aset, Riswan
Sentosa serta Fitri Ekawati Sutari selaku Kepala Bidang Pengalihan Status dan
Dokumentasi Aset.
“Kami semula bernama
BPKAD dan terpisah antara aset dan keuangan pada Tahun 2017 lalu,” Ujar Reza. Pasca
pemisahan tersebut kami terus berkembang dan membangun sistem pengelolaan
barang milik daerah guna memberikan kemudahan dan penyajian data aset yang
lebih baik, Tambahnya. Tidak hanya itu Reza juga menjelaskan bahwa kini BPAD sudah
mengembangkan aplikasi berbasis mobile. “Tinggal masukan nomor polisi kendaraan
plat merah tersebut, akan ketahuan itu punya siapa kendaraan dinasnya”, Tegas
Reza.
Lebih lanjut Reza
juga menjelaskan potensi guna peningkatan pendapatan (PAD) kini bersumber dari aset,
seperti pemanfaatan dan tidak lagi mengandalkan pajak maupun retribusi. “Ducting
akan menjadi sumber pemasukan pendapatan kedepan, sehingga penerimaan tidak
lagi mengandalkan pajak maupun retribusi”, Kata Reza.
(adt)