(BPAD, Jakarta) Badan pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta mendapat kunjungan studi banding dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya. Studi banding tersebut mengenai tata cara sewa, kerjasama pemanfaatan (KSP), BGS/BSG, penilaian, dan analisis bisnis, yang ada di BPAD Provinsi DKI Jakarta.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ireni, selaku Sekertaris Badan BPAD, beserta bidang terkait seperti Jakarta Aset Management Center, Penatausahaan Aset, serta Pusat Data dan Informasi Aset BPAD DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Ireni menyampaikan terimakasih kepada BPKPD Kabupaten Tasikmalaya atas kunjungannya ke BPAD DKI Jakarta, disela-sela sambutannya Ireni juga menjelaskan bidang apa saja yang ada di BPAD DKI Jakarta, pengenalan terkait dengan program pemanfaatan yang akan dikerjsamakan, serta target pendapatan dan pengelolaan yang ingin dicapai sampai akhir tahun.
Atep dari BPKPD Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan kedatangan beserta jajaranya ingin mempelajari mengenai pengoptimalisasian pemanfaatan aset, ia pun mengatakan, “Nilai aset yang ada hampir 300 miliar, namun belum menghasilkan pemasukan yang signifikan, maka dari pada itu kami datang kesini untuk mempelajari mengenai pemanfaatan aset.”
Dalam rangkaian studi banding tersebut diisi dengan penyampaian materi, dan sesi tanya jawab. Helmi, dari JAMC dalam pemaparan materi menyampaikan mengenai regulasi pedoman dalam pemanfaatan barang milik daerah yang dilakukan BPAD DKI Jakarta, dan Helmi pun memambahkan harus ada riset yang bisa menggambarkan aset yang bisa dimanfaatkan dan ditawarkan kepada pemohon pengguna aset atau badan usaha.