Kepala BAKUDA Kab. Bangka Selatan : Masalah Kami Terkendala Soal Sistem Pengelolaan BMD




(BPAD Jakarta) Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja ke BPAD Provinsi DKI Jakarta. Kunjungan tersebut terkait permasalahan sistem pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang dihadapi yang saat ini dihadapi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (24/11).

Kunjungan kerja dihadiri langsung Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Pratomo beserta Kepala Bidang Aset, Retna Andriani dan jajaran Badan Keuangan Daerah lainnya.

“Jujur saja kami sekarang ini disibukkan dengan sistem yang dipaksakan menggunakan sistem dari Kemendagri,” Kata Agus Pratomo kala sambutannya. Agus pratomo juga menambahkan bahwa selalu terkendala pada saat penyusunan laporan keuangan di akhir tahun oleh karenanya dirasa sangat penting berkunjung ke BPAD Provinsi DKI Jakarta terkait pengelolaan BMD maupun soal penyusunan laporan keuangan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terlebih saat ini sistem Kemendagri tersebut dirasa masih banyak kekurangan.



Foto Kiri. Kepala Bidang Aset, Retna Indriardni, Kanan. Kepala Bakuda, Agus Pratomo

Disamping itu Kepala Badan Keuangan Daerah tersebut juga menambahkan bahwa penggunaan sistem seharusnya dapat menunjang dan mempermudah pekerjaan. “Mudah-mudahan kami dapat gambaran atas hasil kunjungan kerja hari ini yang bisa kami terapkan,” Ujar Agus Pratomo.

Menanggapi yang disampaikan Kepala Bakuda tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusat Data dan Informasi Aset, Suripto  menjelaskan bahwa memang sistem yang dibangun oleh Kemendagri masih terdapat sejumlah permasalahan. “Masalah SIPD memang menjadi permbahasan yang tidak ada habisnya hampir seluruh pemerintah daerah merasa tidak puas berdasarkan rapat koordinasi seluruh Indonesia yang diadakan di Bali beberapa bulan lalu,” Kata Suripto

Suripto juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini BPAD sudah membangun setidaknya 43 aplikasi dalam mendukung tata kelola aset. “SIPD kita tetap mengisi karena itu kewajiban, tapi yang kita praktek dan dipakai untuk laporan sehari-hari tidak terpengaruh SIPD, karena kita ada aplikasi dan sistem sendiri,” Kata Suripto.

Lebih lanjut jalannya kunjungan kerja dilanjutkan dengan paparan terkait pengelolaan barang milik daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sekaligus sesi tanya jawab. Pemaparan materi sendiri mulai dari sejarah BPAD, alur siklus barang milik daerah, hingga sistem dan aplikasi yang telah dibangun BPAD dalam mendukung pengelolaan Barang Milik Daerah.

Turut hadir dalam kunjungan kerja badan keungan daerah kabupaten bang selatan tersebut yakni, kepala bidang penatausahaan aset, Ifan M. Firmansyah, Kepala Bidang Pengalihan Status dan dokumentasi aset, fitri ekawati sutari, serta truli susatyo dewi selaku subkoordinator urusan aset pengguna.

 

(adt)

 

 


Kembali ke halaman berita